Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Beli Celurit di Media Sosial Untuk Tawuran, Dua Remaja Geng Motor Ditangkap Polda Lampung
Lampungpro.co, 26-Jun-2023

Febri Arianto 6190

Share

Polda Lampung Saat Ekspos Penangkapan Geng Motor di Bandar Lampung | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dua remaja anggota geng motor di Bandar Lampung, kembali ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Polda Lampung, atas kepemilikan senjata tajam jenis celurit.

Ada pun keduanya berinisial WYD (19) asal Telukbetung Barat Bandar lampung dan SS (17) asal Jati Agung, Lampung Selatan. Keduanya jadi tersangka karena kepemilikan senjata tajam celurit sepanjang satu meter, didapat dari hasil membeli lewat media sosial.

Kabag Binops Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditres Krimum) Polda Lampung, AKBP Jumadi Sembiring mengatakan, keduanya ditangkap pada Sabtu (24/6/2023) di Olok Gading Telukbetung dan Untung Suropati, Kedaton, Bandar Lampung.

"Peristiwa bermula saat anggota patroli mendapati siaran langsung di Instagram, ada kelompok geng motor Remaja 05 Barat mengajak untuk tawuran disekitaran Jalan Setia Budi, Olok Gading," kata AKBP Jumadi Sembiring saat ekspos di Mapolda Lampung, Senin (26/6/2023).

Saat siaran langsung, mereka membawa berbagai senjata tajam jenis celurit dan senjata lainnya. Kemudian saat di lokasi, tim mendapati 10 remaja, namun yang berhasil ditangkap hanya tiga, lainnya melarikan diri dengan barang bukti celurit ukuran satu meter.

"Tim lalu melanjutkan patroli, dua jam kemudian kembali didapati informasi di Jalan Untung Suropati, Kedaton, ada delapan remaja kelompok Orang Sakit 13 Lampung hendak tawuran juga membawa celurit," ujar AKBP Jumadi Sembiring.

Namun saat di lokasi, berhasil ditangkap dua remaja, sisanya berhasil melarikan diri. Dari hasil patroli itu, ditangkap lima remaja geng motor, namun setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, hanya dua yang ditetapkan tersangka, sementara tiga pelaku lainnya dilakukan pembinaan.

Saat diperiksa, kedua tersangka WYD (kelompok Remaja 05 Barat dan SS (kelompok Orang Sakit 13 Lampung), mengakui mendapatkan celurit sepanjang satu meter dibeli dari media sosial. Namun hingga kini, polisi masih melakukan pendalaman. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1570


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved