Sehingga selanjutnya pada 21 September 2022, Tim Tekab 308 Presisi Polsek Way Bungur dibantu Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur meringkus tersangka di rumahnya tanpa perlawanan, sekaligus mengamankan barang bukti satu unit telepon genggam, ujar Kapolsek.
Tersangka dan barang buktinya kemudian dibawa ke Mapolsek Way Bungur untuk diperiksa lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan tersangka RY mengaku membeli telepon genggam dari seorang pria tak dikenal. (***)
Editor:
Berikan Komentar
Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...
13345
Pringsewu
1428
Lampung Tengah
676
448
20-Jul-2025
1428
20-Jul-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia