Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Beli Narkoba Pakai Uang Palsu dan Bawa Pistol, Pecatan TNI Ditangkap di Jabung Lampung Timur
Lampungpro.co, 27-Mar-2024

Amiruddin Sormin 356

Share

Pecatan TNI ditangkap di Lampung Timur karena terlibat peredaran uang palsu dan kepemilikan senjata api ilegal. POLRES LAMPUNG TIMUR

JABUNG (Lampungpro.co): Mantan anggota TNI AL berinisial WY (29) ditangkap aparat Polres Lampung Timur karena terlibat senjata api rakitan, dan uang palsu. Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, tersangka WY dipecat dari kesatuannya pada 2017 lalu.

Peristiwa berawal saat tersangka hendak transaksi narkoba di Desa Negara Saka, Kecamatan Jabung, Minggu (24/3/2024) menggunakan uang palsu. "Upaya tersangka yang diduga mencoba bertransaksi narkotika menggunakan uang palsu ini, akhirnya sempat memicu keributan," kata AKBP M Rizal Muchtar, Selasa (27/3/2023).

Petugas Polsek Jabung, yang menerima informasi terkait peristiwa tersebut, segera turun ke lokasi kejadian, dan mengamankan tersangka. Dari hasil pemeriksaan dan penggeledahan terhadap tersangka, petugas kepolisian juga turut menyita berbagai barang bukti, antara lain senjata api rakitan jenis revolver, 12 butir amunisi (peluru) aktif.

Lalu ada 29 butir selongsong, 19 buah rantai amunisi, palu, 34 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, dan topi baret yang diduga atribut TNI AL. "Tersangka dan seluruh barang buktinya, saat ini diamankan di Rumah Tahanan Mako Polres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut," kata Rizal Muchtar seperti dikutip SuaraLampung.id (jaringan media Lampungpro.co). (***)

Editor Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

16360


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved