Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Beli Senpi untuk Merampok, Dua Warga Ditangkap Aparat Polres Tulangbawang
Lampungpro.co, 14-Jun-2017

Lukman Hakim 1422

Share

TULANGBAWANG (Lampungpro.com): HM (23) dan rekannya AS (26), warga Kampung Bujukagung, Kecamatan Banjarmargo, ditangkap Tekab 308 Polres Tulangbawang karena kepemilikan senjata api rakitan, Selasa (13/6/2017). Kedua residivis pencurian dan kekerasan tahun 2015 itu, ditangkap saat polisi  melakukan razia.

Dari pengakuan tersangka, mereka ingin melakukan atau merencanakan perampokan terhadap karyawan sebuah perusahaan yang sedang membawa uang gajian. Selain itu, tersangka juga pernah dua kali gagal merampok karena ada patroli polisi yang melintas.

"Tersangka melakukan aksinya menggunakan senpi tersebut, dan senpi itu menurut pengakuan HM adalah milik AS yang dibeli dari Kabupaten Mesuji seharga Rp1.500.000. Saat ini, tersangka dan barang bukti senpi rakitan jenis revolper dengan isi tiga amunisi aktif telah diamankan di Mapolres untuk ditindaklanjuti," kata dia. (RIO/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

251


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved