Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Beli Senpi untuk Merampok, Dua Warga Ditangkap Aparat Polres Tulangbawang
Lampungpro.co, 14-Jun-2017

Lukman Hakim 1424

Share

TULANGBAWANG (Lampungpro.com): HM (23) dan rekannya AS (26), warga Kampung Bujukagung, Kecamatan Banjarmargo, ditangkap Tekab 308 Polres Tulangbawang karena kepemilikan senjata api rakitan, Selasa (13/6/2017). Kedua residivis pencurian dan kekerasan tahun 2015 itu, ditangkap saat polisi �melakukan razia.

Dari pengakuan tersangka, mereka�ingin melakukan atau merencanakan perampokan terhadap karyawan sebuah perusahaan yang sedang membawa uang gajian. Selain itu, tersangka juga pernah dua kali gagal merampok karena ada patroli polisi yang melintas.

"Tersangka melakukan aksinya menggunakan senpi tersebut, dan senpi itu menurut pengakuan HM adalah milik�AS yang dibeli dari Kabupaten Mesuji seharga Rp1.500.000. Saat ini, tersangka dan barang bukti senpi rakitan jenis revolper dengan isi tiga amunisi aktif telah diamankan di Mapolres untuk ditindaklanjuti," kata dia. (RIO/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4125


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved