BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Manajemen Bakso Son Haji Sony dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung belum menemui titik terang, saat pemanggilan pihak manajemen perusahaan, Senin (27/9/2021). Dari hasil pertemuan Tim BPPRD Bandar Lampung, manajemen Bakso Son Haji Sony diminta untuk melengkapi data yang diperlukan.
Kabid Pajak BPPRD Bandar Lampung Andre Setiawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan nantinya akan segera dilaporkan kepada pimpinan. Pemeriksaan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 dan Perda Nomor 1 tahun 2011, serta perwali tentang tata cara pemeriksaan.
"Pemeriksaan ini dilakukan, untuk mengetahui atau menguji tingkat kepatuhan dari wajib pajak dalam menyetorkan kewajibannya. Jadi kami minta ke pengusaha dalam dua minggu ke depan, untuk segera melengkapi data yang dibutuhkan," kata Andre Setiawan.
Sementara itu, Kuasa Hukum Manajemen Bakso Son Haji Sony Dedi Setiadi mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan BPPRD Bandar Lampung. Terkait data yang diminta oleh BPPRD, saat ini pihaknya masih merahasiakannya.
"Untuk saat ini masih dalam proses dan belum melakukan penandatanganan fakta integritas. Kami akan melihat hasil akhirnya besok, karena untuk kemaslahatan bersama," ungkap Dedi Setiadi. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Asandy
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1744
Lampung Selatan
18783
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia