Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Belum Dihisap, Empat Pemuda di Way Lima Pesawaran Keciduk Usai Transaksi Sabu
Lampungpro.co, 21-Jan-2022

Febri 2044

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Empat pemuda di Pesawaran, ditangkap jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesawaran, usai transaksi sabu di Desa Kota Jawa, Way Khilau pada Kamis (20/1/2022). Ada pun keempatnya inisial IP (22) Way Khilau, HS (41) Way Lima, SR (37) Way Lima, dan MK (33) asal Sidomulyo Lampung Selatan.

Kepala Satres Narkoba AKP Junaidi mengatakan, penangkapan keempatnya ini, berdasarkan informasi masyarakat, di daerah Kota Jawa, Way Khilau, sering transaksi sabu. Dari informasi itu, tim bergerak melakukan penyelidikan.

"Dari penangkapan, pertama ditangkap pelaku IP. Kemudian digeledah ditemukan barang bukti sabu seberat 0,20 Gram, didapat dari HS," kata AKP Junaidi dalam keterangannya, Jumat (21/1/2022).

Dari keterangan tersebut, pelaku HS berhasil ditangkap di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sebungkus plastik klip.

"Dari keduanya, dikembangkan lagi terhadap pelaku lainnya, yang terlibat transaksi sabu. Kemudian ditangkap dua pelaku MK dan SR di pinggir Jalan Desa Kota Dalam, Way Lima," ujar Junaidi.

Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu seberat 5,75 Gram. Kemudian barang bukti lainnya yang diamankan tujuh bungkus klip, satu kotak rokok, empat unit Ponsel, dan uang senilai Rp1,6 juta. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

27869


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved