KRUI (Lampungpro.co): Pemkab Pesisir Barat menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pembentukan Gugus Tugas dan Evaluasi Kabupaten Layak Anak (KLA), di Aula Hotel Sunset Beach Pekon Way Redak, Selasa (31/8/2021). Rakor dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Audi Marpi.
Kadis PPPA Pesisir Barat Nurkemala mengatakan, ada pun maksud dan tujuan rakor ini, untuk memperkuat komitmen dan mendorong Gugus Tugas KLA, untuk berperan secara langsung dalam pengembangan KLA di Pesisir Barat. "Acara ini juga untuk evaluasi, monitoring, dan persamaan persepsi mengenai upaya-upaya strategis yang dapat dilakukan bersama dalam membahas persiapan dukungan Gugus Tugas dalam pengisian evaluasi pengembangan KLA untuk persiapan penilaian di Tahun berikutnya, kata Nurkemala.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Audi Marpi mengucapkan selamat dan terimakasih, kepada perangkat daerah yang terlibat dan bekerja keras mewujudkan Pesisir Barat menjadi kabupaten layak anak. Penghargaan KLA tingkat pertama sampai 600 ini, merupakan sebuah apresiasi kepada semua stakeholder terkait, terus meningkatkan dan mengupayakan agar prestasi Pesisir Barat dapat meningkat kejenjang berikutnya dan mewujudkan pencapaian yang lebih baik lagi.
"Kami berharap dapat mengimplementasikan strategi, menyatukan pemahaman, dan langkah untuk melaksanakan program pemenuhan hak dan perlindungan anak di Pesisir Barat. Ada pun caranya dengan membangun komitmen bersama seluruh OPD, masyarakat, dunia usaha, dan media massa," ujar Audi Marpi.
Dalam pelaksanaan program pemenuhan hak anak, meningkatkan kualitas penyelenggaraan perlindungan bagi perempuan dan anak korban kekerasan, serta anak yang berkomplik dengan hukum. Lalu mendorong partisipasi masyarakat dalam pelaksanaan tugas perlindungan perempuan dan anak, serta terpenuhinya dokumen pendukung indikator KLA.
"Pengembangan KLA adalah amanat Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. Lalu Pasal 21 menyebutkan, Pemda berkewajiban dan bertanggung jawab mewujudkan KLA sebagai upaya pemenuhan dan perlindungan anak, yang harus dilaksanakan sebaik-baiknya melalui keterlibatan seluruh sektor," jelas Audi Marpi. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Andai ada 10 saja media dan jurnalis yang menjadi...
1088
Olahraga
12833
Bandar Lampung
6051
Bandar Lampung
3738
Lampung Selatan
3328
335
18-May-2025
240
18-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia