Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Beraksi 16 Kali, Dua Begal Lintas Kabupaten Asal Batanghari Lampung Timur Diringkus di Rumbia
Lampungpro.co, 05-Feb-2021

Febri 7866

Share

Barang Bukti Sepeda Motor Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

GUNUNGSUGIH (Lampungpro.co): Jajaran Tekab 308 Polres Lampung Tengah (Lamteng) dipimpin Kanit Ipda Doni bersama anggotanya berhasil meringkus dua pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial CAJ (24) warga Kampung Sukacari, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur dan RA (21) warga Kampung Negara Ratu, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur, Kamis (4/2/2021)  sekitar pukul 22.00 WIB. 

Menurut Kasat Reskrim Polres Lamteng, AKP Edi Qorinas, Tekab mendapatkan informasi dari masyarakat pelaku CAJ yang merupakan residivis pencurian kendaraan bermotor, berada di rumah kontrakannya. Dia sering gonta-ganti sepeda motor. Setelah dilakukan penyelidikan akhirnya pelaku ditangkap ketika berada di Pasar Rumbia, sekitar pukul 23.00  WIB. 

Selanjutnya aparat kepolisian melakukan pengembangan ke RA, rekan pelaku yang mengontrak di Seputih Banyak. RA ditangkap sekitar pukul 02.00 WIB, Jumat (05/02/2021). "Setelah memeriksa terhadap kedua Pelaku Tim Tekab 308 Polres Lampung Tengah mengambil barang bukti di kontrakannya di Kampung Sumber Rejeki, Bandar Mataram. Dalam aksinya para pelaku selalu berpindah-pindah kontrakan," ujar mantan Kasat Reskrim Polres Tanggamus ini.

Selain tersangka, jajarannya juga berhasil mengamankan satu sepeda motor Honda Beat BE 3803 IL, satu set kunci leter T, pakaian pelaku saat beraksi, dan alatalat sepeda motor hasil kejahatan. Pelaku mencuri sepeda motor tersebut, Senin (1/2/2021) sekitar pukul 18.30 WIB ketika korban salat magrib di Masjid Kampung Rumbia, Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah. "Ketika selesai salat, korban melihat motor yang di parkiran tidak ada," kata Edi Qorinas.

Kedua pelaku CAJ dan RA dibawa ke Polres Lampung Tengah berikut barang buktin untuk pemeriksaan. Ternyata pelaku mengakui telah melakukan pencurian di beberapa wilayah Lampung Tengah yakni di Seputih Surabaya sebanyak enam lokasi,  Rumbia lima lokasi, dab Seputih Banyak lima tempat. Kedua pelaku juga masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Lampung Timur dan  mengakui pernah maling motor di Metro. 

Modus pelaku dengan cara pindah-pindah tempat kontrakan untuk dijadikan tempat persembunyian setelah melakukan pencurian. Dalam aksinya pelaku mengincar sepeda motor yang parkir di halaman rumah dan masjid. (HERY/PRO3)

 


>

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

7017


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved