Dengan demikian, pada tahun berikutnya atau pada saat ujian persamaan yang ditetapkan oleh pemerintah, baru yang bersangkutan boleh diikutkan kembali untuk ujian.
"Karena itu, dalam ujian persamaan harus ada raport SMA dari kelas 1 hingga kelas 3. Ujian itu syaratnya mesti terpenuhi, mungkin dia berhalangan karena sakit dan lain-lain," jawab Thomas.
Sementara itu, KPU Pesawaran menyebut, mereka hanya melakukan verifikasi administrasi apabila terdapat hal khusus atau keragu-raguan. Menurutnya, verifikasi tersebut dilakukan bersama dengan Bawaslu.
"Kami belum bisa melakukan verifikasi, apabila itu tidak ada masukan dan tanggapan dari masyarakat maupun dari Bawaslu," sebut Ketua KPU Pesawaran Fery Ikhsan saat ditanya oleh Hakim Konstitusi Ridwan Mansyur.
Fery menjelaskan, ketika Aries Sandi mencalonkan diri pada Pilkada 2010, 2015, dan 2019 tidak terdapat persoalan. Bahkan pada tahun 2024 lalu, ketika Aries mendaftar sebagai calon Bupati Pesawaran juga tidak terdapat persoalan.
Menurutnya, persoalan baru muncul ketika masuk tahapan kampanye, hingga kemudian KPU bersama dengan Bawaslu Pesawaran melakukan verifikasi faktual ke Dinas Penddidikan.
"Itu bersama-sama dengan Bawaslu juga, bertemu dengan Sulpakar juga pada saat itu. Kemudian output daripada verifikasi tersebut, surat keterangan dari Dinas Pendidikan bahwa itu adalah sah," jelas Fery.
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
352
Bandar Lampung
1067
143
22-Feb-2025
168
22-Feb-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia