Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Berawal Informasi Warga, Polres Pesawaran Tangkap Bandar Sabu Asal Way Lima ini
Lampungpro.co, 18-Jan-2024

Febri 3222

Share

Pelaku dan Barang Bukti Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

GEDONG TATAAN (Lampungpro.co): Jajaran Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Pesawaran, menangkap seorang pria pelaku bandar narkoba asal Way Harong, Way Lima, Pesawaran inisial LH (26) pada Selasa (16/1/2024) malam.

Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Heni Hijatubessy mengatakan, LH ditangkap berdasarkan laporan informasi masyarakat sekitar, terkait kepemilikan dan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah tersebut.

"Dari informasi itu, tim kami langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam di lokasi yang diinformasikan masyarakat," kata AKBP Maya dalam keterangannya, Kamis (18/1/2024).

LH kemudian berhasil ditangkap, dan langsung dilakukan penggeledahan di rumahnya menghasilkan sejumlah barang bukti yang diduga kuat terkait dengan peredaran narkoba.

"Tersangka berperan sebagai bandar dengan jaringan peredaran utama di Pesawaran. Barang bukti yang berhasil diamankan ada 12 bungkus plastik klip berisi sabu ukuran kecil," ujar AKBP Maya.

Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti lain berupa tiga bungkus plastik klip ukuran besar, timbangan digital scale, skop dari pipet plastik, sejumlah plastik klip, dan alat komunikasi. Total berat bruto barang bukti sabu yang berhasil disita mencapai 11,65 gram. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Sepak Bola, Cara Hebat Pemimpin Menghibur Rakyat

Boleh saja menghujat kita dijajah Belanda selama 350 tahun....

321


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved