LABUHAN RATU (Lampungpro.co): Satu pemburu liar yang memasuki kawasan hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, berhasi diringkus aparat Polisi Hutan (Polhut). Komandan Unit Polhut Way Kambas Tumino mengatakan, pemburu liar itu masuk Taman Nasional Way Kambas saat berburu menjangan.
Tumino mengaku mendapat informasi ada tujuh orang masuk ke TNWK membawa peralatan berburu seperti senjata api pada Selasa (24/10/2023) pukul 14.30 WIB. "Mendapat informasi tersebut, kami langsung menuju lokasi yang dicurigai untuk memastikan informasi dimaksud," kata Tumino kepada Suara.com (jaringan media Lampungpro.co), Rabu (25/10/2023).
Polhut lalu menunggu di beberapa titik yang dicuriga akses jalan para pemburu liar itu dari pukul 17.00 hingga pukul 01.00 dinihari. Saat itu, mereka mendapati beberapa orang berjalan keluar dari hutan.
Petugas lalu menyergap rombongan pemburu liar. Namun hanya satu yang tertangkap. Sedangkan yang lainnya berhasil melarikan diri.
Dari penangkapan itu, polhut menyita barang bukti berupa daging menjangan hasil buruan. Setelah itu, Polhut menghubungi aparat kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Lampung Timur Iptu Johannes menjelaskan satu pelaku yang berhasil ditangkap bernama Septa pria kelahiran 2005 warga Desa Tanjung Tirto, Kecamatan Way Bungur, Kabupaten Lampung Timur.
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1290
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia