Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Berdayakan UMKM, Delapan BPR Syariah Lampung Ditargetkan Jadi Penerima Wakaf Uang
Lampungpro.co, 17-Apr-2022

Amiruddin Sormin 1246

Share

Para direksi BPR Syariah se-Lampung pada dialog wakaf uang di Hotel Emersia Bandar Lampung, Sabtu (17/4/2022). LAMPUNGPRO.CO/ASBISINDO

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Delapan dari 11 bank perkreditan rakyat syariah (BPRS) di Lampung ditargetkan dapaat menjadi penerima wakaf uang. Kedelapan BPRS syariah ini milik pemerintah daerah.


"Diharapkan karena pemiliknya pemerintah daerah ada regulasi dari kepala daerah untuk menyalurkan wakaf uang ke BPRS. Alhamdulillah, di Lampung sudah ada BPRS yang menjadi penerima wakaf uang, yakni BPRS Way Kanan," kata Ketua Kompartemen BPRS Asosiasi Perbankan Syariah Indonesia (Asbisindo) DPW Provinsi Lampung, Mat Amin, saat dialog wakaf uang dan buka bersama, di Hotel Emersia Bandar Lampung, Sabtu (16/4/2022).

Dialog tersebut menampilkan Direktur Utama BPRS Way Kanan, Suryanti, dan diikuti para direksi BPRS se-Lampung. Kegiatan ini dalam rangka Hari BPR Syariah Indonesia yang diperingati setiap 17 Ramadan dan tahun ini jatuh pada 19 April 2022.

Mat Amin yang juga Direktur BPRS Mitra Agro Usaha, berharap makin banyak pemerintah daerah yang mendorong BPRS miliknya menjadi penerima wakaf uang.  "BPRS Way Kanan menjadi penerima Gerakan Wakaf Rp2.000 per minggu dalam bentuk uang. Setelah terkumpul, nantinya dana tersebut dapat dioptimalkan untuk menggerakkan roda perekonomian umat dan permodalan UMKM," kata Mat Amin.

Di sisi lain, Suryanti mengatakan, saat BPRS Way Kanan merupakan yang pertama di Sumatera sebagai penerima wakaf uang dan menjadi yang ke-29 secara nasional. Dia mengatakan pada peringatan 11 tahun PT BPRS Way Kanan 24 Januari 2022, Gerakan Wakaf Rp2.000 dicanangkan oleh Bupati Way Kanan Adipati Surya, untuk mendukung gerakan ekonomi dan target pembinaan 6.000 UMKM.

"Potensi wakaf di Indonesia dengan jumlah umat Muslim terbesar dunia, tentu sangat besar. Namun perkembangannya masih rendah. Pada 2015 menurut berbagai penelitian potensinya mencapai Rp120 triliun," kata Suryanti.

Namun menurut data Badan Wakaf Indonesia (BWI), dana yang terkumpul hingga Januari 2021 baru mencapai Rp819,36 miliar. "Ini menjadi tantangan bagi pengelola BPRS agar bisa menjadi penerima wakaf uang," kata Suryanti. (***)

Editor: Amiruddin Sormin

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1265


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved