KRUI (Lampungpro.com): Sejak berhenti melaut enam bulan lalu, RS (36) warga Negeriratu, Kecamatan Pesisir Utara, Kabupaten Pesisir Barat, rupanya punya kebiasaan baru. Selain beroperasi sebagai serep sopir truk, RS punya kebiasaan baru yakni menghisap sabu.
Lama-lama kebiasaan baru ini terendus warga dan melaporkannya ke aparat. Berdasarkan laporan itulah jajaran Sat Narkoba Polres Lampung Barat mengendusnya. Saat berada di Jalan lintas Pesisir Barat, Kelurahan Pasar Krui, Kecamatan Pesisir Tengah, Jumat (2/3/2018), petugas menciduknya.
"Ditemukan narkoba jenis sabu di kantong celana sebelah kanan tersangka, kata Kasat Narkoba Iptu Junaidi mendampingi Kapolres Lampung Barat AKBP Tri Suhartanto.
RS tak dapat mengelak lantaran dari satu celananya ditemukan barang bukti berupa satu plastik klip bening berisi sabu. Dia mengaku membeli barang haram tersebut dari rekannya Rp400 ribu.
Polisi mengamankan barang bukti tersebut guna proses penyidikan dengan harapan dapat menangkap pelaku lainnya. RS mengaku tergiur mengonsumsi sabu lantaran sering kerja lembur dan perjalanan jarak jadi sopir cadangan. (PRO1)
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
18784
Bandar Lampung
7894
Lampung Selatan
7398
Lampung Tengah
4704
Gerbang Sumatera
4410
104
09-Apr-2025
196
09-Apr-2025
328
09-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia