JAKARTA (Lampungpro.com): Peserta program Jaminan Kesehatan Nasional yang menderita penyakit kronis atau pasien program rujuk balik (PRB) yang membutuhkan obat secara rutin untuk mengambil obat di fasilitas kesehatan lebih awal sebelum musim mudik Lebaran 2019.
BPJS memberikan kemudahan peserta dengan penyakit kronis atau PRB bisa mengambil obat lebih awal dari jadwal jatuh tempo pengambilan obat. "Kami berikan kemudahan pada mudik Lebaran," kata Asisten Deputi Direksi Bidang Pengelolaan Faskes Rujukan BPJS Kesehatan Beno Herman, Senin (27/5/2019).
Beno menganjurkan agar peserta PRB yang menderita penyakit seperti diabetes mellitus, hipertensi, penyakit jantung, asma, penyakit paru obstruktif kronis (Ppok), schizoprenia, stroke dan lainnya agar bisa mengambil obat tujuh hari lebih awal dari tanggal jatuh tempo pengambilan obat. Menurutnya, seringnya terdapat keluhan di peserta JKN terkait banyaknya fasilitas kesehatan atau apotek yang tutup saat musim libur Lebaran sehingga terkendala dalam mengambil obat.
BPJS Kesehatan juga memberikan kemudahan bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk mengakses fasilitas kesehatan di berbagai tempat selama mudik Lebaran. Peserta JKN-KIS yang sedang mudik lalu membutuhkan pelayanan kesehatan di luar kota dapat mengunjungi Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) walaupun peserta tidak terdaftar di FKTP tersebut.
Selain itu peserta juga bisa mengunjungi IGD rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk mendapatkan layanan medis dasar di luar kegawatdaruratan apabila tidak ada FKTP yang buka saat musim mudik Lebaran. BPJS Kesehatan juga membuat pos kesehatan untuk pemudik di sejumlah tempat dengan memberikan berbagai layanan dari medis hingga pijat relaksasi yang bisa diakses secara gratis.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4128
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia