BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co) : Kondisi penerangan jalan di Jalan Soekarno-Hatta atau Bypass, Kota Bandar Lampung, dikeluhkan pengguna jalan. Sejumlah titik lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dilaporkan tidak berfungsi sehingga membuat beberapa bagian ruas jalan tersebut gelap gulita.
Berdasarkan pantauan Lampungpro di lapangan, kondisi minim penerangan terlihat di sepanjang kawasan Bypass. Gelapnya jalan tersebut mengganggu jarak pandang pengendara, terutama saat melintas pada malam hari.
Persoalan ini turut menjadi perhatian Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung dalam rapat kerja pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandar Lampung, Senin (2/11/2026).
Dalam rapat tersebut terungkap bahwa pengelolaan PJU di Jalan Bypass menjadi kewenangan Pemerintah Kota Bandar Lampung. Hal itu dibenarkan Kepala Dishub Kota Bandar Lampung, Sockrat Pringgodanu.
Sockrat menjelaskan, Pemkot Bandar Lampung telah lama menangani penerangan jalan di ruas tersebut. Untuk kebutuhan pembayaran listrik PJU, pemerintah kota mengalokasikan anggaran sekitar Rp800 juta per bulan melalui kerja sama dengan PLN.
Ia juga meminta masyarakat berperan aktif melaporkan apabila menemukan lampu penerangan jalan yang padam agar dapat segera ditindaklanjuti oleh Dishub.
"Kami mengimbau masyarakat yang melihat penerangan jalan mati bisa langsung berkoordinasi dengan Dishub. Untuk anggaran Rp800 juta ini, kita sudah kontrak dengan PLN saat lampu menyala," kata Sockrat saat mengikuti rapat bersama Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung.
Sementara itu, Kepala Bidang Penerangan Jalan Dishub Kota Bandar Lampung, Basuni, mengungkapkan pengelolaan PJU di Jalan Bypass telah ditangani pemerintah kota sejak 2015.
Menurut Basuni, Pemkot Bandar Lampung mengambil alih penanganan penerangan di kawasan tersebut karena tidak ada pihak lain yang menangani kewenangan tersebut.
"Kewenangan ini sejak zaman Pak Herman. Karena kebijakannya tidak ada yang mau memegang, akhirnya Kota Bandar Lampung yang menangani," ujar Basuni.
Ia menyebutkan, terdapat sekitar 105 titik lampu PJU di Jalan Bypass yang saat ini tidak berfungsi. Kondisi tersebut terjadi karena titik-titik penerangan itu belum mendapatkan perbaikan.
"Lampunya ada, tetapi setiap titik lampu ini tidak ada titik apinya. Jadi, kita belum bisa menyalakan," jelasnya.
Dengan status pengelolaan yang berada di tangan Pemkot Bandar Lampung, perbaikan dan pemulihan fungsi PJU di kawasan tersebut menjadi bagian dari pekerjaan rumah pemerintah kota melalui Dishub.
Kondisi di lapangan yang masih minim penerangan memperlihatkan perlunya penanganan terhadap titik-titik lampu yang tidak berfungsi. Pemerintah kota diharapkan dapat memastikan penyebab kerusakan, memperbaiki instalasi yang dibutuhkan, serta mengembalikan fungsi penerangan agar pengguna jalan dapat melintas dengan lebih aman dan nyaman. (***)
Editor : Sandy,
Berikan Komentar
Saya melepas mereka dengan bangga. Sayangnya, kebanggaan tidak otomatis...
615
239
02-Nov-2026
341
02-Nov-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia