Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Beroperasi Lagi, Para Pemilik Pabrik Tapioka di Lampung Sepakati Beli Singkong Sesuai Pergub
Lampungpro.co, 26-Nov-2025

Febri 166

Share

Para Pemilik Pabrik Tapioka di Lampung Saat Temui Gubernur Lampung | Lampungpro.co/Dok Kominfo

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Para pemilik pabrik tapioka di Lampung, menemui Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, dan menyatakan akan kembali beroperasi dengan harga pembelian yang diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) dan Keputusan Gubernur Lampung.

Para pengusaha dan pemilik pabrik tersebut, menyatakan langsung kepada Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (25/11/2025).

Pemilik Bumi Waras (BW), Widarto, bersama 12 pemilik pabrik tapioka lainnya, mendukung harga acuan pembelian singkong sebesar Rp1.350 perkilogram dan refraksi 15 persen, sebagaimana diatur dalam Pergub Nomor 36 Tahun 2025 tentang Tata Kelola dan Hilirisasi Ubi Kayu serta Surat Keputusan Gubernur Nomor 745 Tahun 2025 tentang Harga Acuan Dasar Pembelian Ubi Kayu pada 10 November 2025.

Staf Ahli Gubernur Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemprov Lampung, Bani Ispriyanto mengatakan, singkong yang akan dibeli pemilik pabrik memiliki beberapa kriteria, yaitu ubi kayu harus bebas tanah, batu, dan kotoran lainnya.

Lalu bebas bonggol dan tidak tercampur materiaÅ‚ selain umbi, usia tanaman minimal 8 bulan, serta kondisi ubi kayu dalam keadaan baik, tidak busuk, dan tidak terkontaminasi bahan kimia atau zat berbahaya.               

Sementara itu, Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengungkapkan, pihaknya turut mengapresiasi keputusan tersebut, dan berharap pertemuan menjadi langkah awal stabilisasi tata kelola singkong di Lampung.

"Semoga ini jadi langkah awal stabilisasi tata kelola singkong melalui strategi ganda, yaitu menjaga keberlanjutan industri, sekaligus memperjuangkan peningkatan kesejahteraan petani," ungkap Rahmat Mirzani Djausal. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved