Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bertahap, AP II Bakal Naikkan Airport Tax Bandara Radin Inten II Lampung Mulai Rp70 Ribu
Lampungpro.co, 16-Jan-2020

Amiruddin Sormin 1264

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Secara bertahap PT Angkasa Pura II bakal menaikkan tarif Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau airport tax Bandara Radin Inten II mulai Rp70 ribu dari tarif sekarang Rp50 ribu per penumpang. Kenaikan tarif itu berlaku setelah disetujui Kementerian Perhubungan.

"Kenaikan itu harus terlebih dahulu diajukan ke Kementerian Perhubungan. Biasanya tarif disetujui tiga bulan setelah pengajuan. Jadi, ada prosesnya dan tidak serta merta diberlakukan," kata Eksekutif GM AP II Cabang Bandara Radin Inten II, Asep Kosasih Samapta, kepada Lampungpro.co, Rabu (15/1/2020).

Peralihan pengelolaan dari Kementerian Perhubungan ke AP II, kata Asep, memang membawa banyak perubahan. Semula, pentarifan jasa dan pelayanan berdasarkan aturan Kementerian Perhubungan, namun kini berdasarkan kebijakan manajemen AP II. "Tentu setiap bandara punya karakter masing-masing, sehingga tarif setiap bandara disesuaikan dengan karakter masyarakatnya," kata Asep.

Sebelum tarif baru itu disetujui, pentarifan masih mengacu kepada Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Ketentuan itu, kata Asep, juga berlaku bagi para tenant yang menyewa tempat. "Perubahan ini sudah digodok di Task Force Sinkronisasi sebelum peralihan berlangsung. Kami berharap, perubahan ini tidak menimbulkan gejolak dan tak mengganggu pelayanan," kata Asep yang juga Ketua Task Force Sinkoriniasi itu. 

Sebagai perbandingan, di Bandara Soekarno-Hatta Cengkareng, Banten, yang juga dikelola AP II, berdasarkan SK Menteri Perhubungan Nomor PR 303/1/1/PHB Tahun 2018 tentang Pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara, airport tax Terminal 1 naik 30% dari Rp50 per penumpang menjadi Rp65 ribu per penumpang. Sedangkan Terminal 2 melesat 40% dari Rp60 ribu menjadi Rp85 ribu per penumpang, dan Terminal 3 naik 15% dari Rp200 ribu menjadi Rp230 ribu per penumpang. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1296


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved