Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bertahun Korupsi Dana Desa Ratusan Juta, Polisi Tangkap Dua Oknum Kepala Kampung di Kasui Way Kanan ini
Lampungpro.co, 11-Jul-2023

Febri Arianto 5484

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

BLAMBANGAN UMPU (Lampungpro.co): Dua oknum kepala kampung di Kasui, Way Kanan, ditangkap Unit Tipidkor Satreskrim Polres Way Kanan, atas kasus tindak pidana korupsi anggaran dana desa pada Selasa (11/7/2023).

Ada pun keduanya yakni masing-masing berinisial ST (54) Kepala Kampung Talang Mangga dan SJ (58) Kepala Kampung Sukajadi, Kecamatan Kasui, Way Kanan.

Kepala Satrekrim Polres Way Kanan, AKP Andre Try Putra mengatakan, peristiwa bermula pada tahun 2019 lalu, Kampung Talang Mangga mendapatkan anggaran Rp743,1 juta.

Sementara dalam pengelolaan anggaran dana desa di Kampung Talang Mangga dilakukan oleh aparat kampung, terdapat penyalahgunaan, karena dana tersebut diduga digunakan tidak sesuai dengan rencana anggaran biayanya dan beberapa kegiatan pemberdayaan diduga fiktif, dimana penyalahgunaan anggaran dana desa dilakukan ST diketahui sejak periode 2016-2022.

Sementara untuk pengelolaan di Kampung Sukajadi juga sama, dilakukan oleh aparat kampung, dalam hal ini Kepala Kampung Sukajadi inisial SJ periode 2012-2019. Namun dalam pelaksanaan penggunaan anggaran dana desa tahun 2018, juga terdapat penyalahgunaan.

Setelah mendapati bukti yang cukup, dari hasil penyidikan dan gelar perkara pada Selasa (13/6/2023) Tim Unit Tipidkor didukung dari hasil perhitungan yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI), diduga ditemukan kerugian negara Rp233,46 juta di Kampung Talang Mangga.

"Sementara untuk di Kampung Sukajadi dari hasil perhitungan BPK RI, ditemukan kerugian negara sebesar Rp470,61 juta," ujar AKP Andre Try Putra.

Kemudian pada Senin (19/6/2023) Unit Tipidkor Satreskrim Polres Way Kanan

melakukan peralihan status, dari Saksi menjadi tersangka terhadap ST dan SJ. Setelah melakukan pemeriksaan, tersangka ditahan di Mapolres Way Kanan. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1286


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved