Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Berteduh di Gubuk, Remaja Labuhan Maringgai Ini Terlena Cuaca Hingga Setubuhi Siswi SMP
Lampungpro.co, 25-Aug-2022

Febri Arianto 2044

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

SUKADANA (Lampungpro.co): Remaja asal Labuhan Maringgai, Lampung Timur inisial AA (16), ditangkap jajaran Polsek Gunung Pelindung, Rabu (24/8/2022). AA ditangkap, karena mensetubuhi siswi SMP inisial AK (15).

Kapolsek Gunung Pelindung, Iptu Marhasan mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Mei 2022 silam. Ketika itu, korban dijemput pelaku ke rumahnya.

"Kemudian pelaku mengajak korban pergi jalan-jalan ke wilayah Pasir Sakti. Namun dalam perjalanan pulang, tiba-tiba turun hujan," kata Iptu Marhasan dalam keterangannya, Kamis (25/8/2022).

Karena hujan semakin deras, keduanya memutuskan untuk berteduh disebuah gubuk. Namun saat berada di gubuk, pelaku berpikiran lain dan memaksa menyetubuhi korban.

"Setelah itu, keduanya memutuskan untuk pulang ke rumah. Naasnya, setelah kejadian itu, korban mengalami trauma berat dan menceritakan ke orang tuanya," ujar Marhasan.

Merasa tidak terima, keluarga korban kemudian melaporkannya ke kepolisian. Tiga bulan kemudian, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, dengan barang bukti berupa pakaian korban. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Setelah Dilantik 20 Februari Lalu, Apakah Keluhan...

Kawan, jangan lupakan jalan pulang: jalan rakyat yang dulu...

5114


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved