JAKARTA (Lampungpro.com) : Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Mochammad Afifuddin mengatakan, penelusuran dan investigasi kasus surat suara tercoblos di Malaysia ditargetkan rampung sebelum tanggal 14 April 2019.
Sebanyak lima orang dari Bawaslu sudah terbang ke Malaysia untuk menggali informasi terkait peristiwa tersebut. "Secepatnya, sampai tanggal 13, sebelum hari H. Hari H yang dimaksud hari pemungutan suara di sana untuk TPS," ujar dia, Jumat, (12/4/2019).
Jadwal Pemilihan Umum atau Pemilu di luar negeri memang berbeda dengan di Indonesia. Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan jadwal pencoblosan di luar negeri dimulai 8-14 April. Untuk di Malaysia, jadwal Pemilu berlangsung pada 14 April.
Menurut Afifuddin, hasil dari investigasi tersebut akan disikapi oleh Bawaslu bersama KPU. Menurut dia, sampai hari ini belum perkembangan laporan dari tim yang berada di Malaysia. "Kami sudah bersepakat dalam proses pencarian informasi lanjutan dan investigasi akan disikapi bersama pada situasi setelah mereka kembali ke Jakarta," kata dia.
Sebelumnya, di media sosial beredar video penggerebekan sebuah lokasi di Bandar Baru Bangi, Selangor, Malaysia, yang ditengarai menyimpan surat suara yang telah tercoblos. Dalam video berdurasi 5:04 menit itu tampak beberapa orang memegang kertas suara tercoblos untuk pasangan calon presiden-wakil presiden. Dalam video tersebut juga tampak surat suara untuk pemilihan legislatif 2019.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...
4135
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia