BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Lampung, mendaftarkan 85 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung, Kamis (11/5/2023).
Ketua DPD PDIP Lampung, Sudin mengatakan, pihaknya mendaftarkan Bacaleg sesuai dengan kursi yang ada di DPRD Lampung. Dari jumlah tersebut, Sudin mengklaim 37,6 persen dengan jumlah 32 diantaranya kuota Bacaleg perempuan.
"Alhamdulillah kami sudah mendaftarkan Bacaleg se-Lampung, ada delapan daerah pemilihan (Dapil), dengan target bisa duduk 22 kursi di DPRD Lampung," kata Sudin.
Terkait nama yang didaftarkan ke KPU apakah bakal berubah sebelum penetapan dartar calon tetap (DCT), Sudin menyebut, jika tidak ada halangan bersifat manusiawi maka tidak ada gantinya.
"Untuk nama petahana di Dapil hampir semuanya tetap, karena kami menghargai perjuangan yang sudah dilakukan anggota fraksi," ujar Sudin.
Sementara saat ditanya untuk target di Dapil Bandar Lampung, Sudin menargetkan harus tetap meraih empat kursi. Sementara untuk di Dapil lainnya, PDIP Lampung menargetkan harus ada penambahan kursi. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...
443
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia