JAKARTA (Lampungpro.co): Kenalkan pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD), Badan Litbang Kemendagri menggelar bimbingan teknis (Bimtek) di Hotel Mercure Cikini Jakarta, Jumat-Sabtu (28-29/5/2021). Peserta bimtek diikuti unsur Bappeda, BPKAD, Diskominfo, dan Badan Litbang dari Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Lampung.
Daerah tersebut; dipilih karena memiliki kemampuan keuangan daerah dengan kategori sedang hingga sangat tinggi menurut Permenkeu Nomor 120/PMK.07/2020 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah. Kepala Balitbang Kemendagri Agus Fatoni mengatakan, pengukuran IPKD ini sangat penting untuk menilai kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah.
"Melalui pengukuran perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban keuangan daerah ini, diharaplan dapat diuji konsistensinya berdasarkan RPJMD, RKPD, KUA-PPAS, dan APBD yang ditetapkan. IPKD diukur melalui enam dimensi, yang asil pengukurannya akan mengelompokan daerah dengan kemampuan keuangan daerah kategori rendah, sedang, hingga tinggi, kata Agus Fatoni.
Sementara itu, Kepala Pusat Litbang Pembangunan dan Keuangan Daerah Sumule Tumbo turut berpesan, agar pengelolaan keuangan daerah wajib dilakukan dengan tertib, dan taat pada ketentuan peraturan perundang-undangan. Pemerintah daerah (Pemda) perlu memperhatikan asas keadilan, kepatutan, dan manfaat saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
"Untuk itulah, Balitbang Kemendagri mengembangkan instrumen berupa aplikasi pengukuran IPKD. Pembuatan indeks ini, merupakan manifestasi dari research based policy, dalam kerangka pembinaan pengelolaan keuangan daerah sesuai dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2020 tentang pengukuran IPKD," ujar Sumule Sumbo.
Setiap Pemda perlu melakukan pengukuran IPKD, untuk mengatasi persoalan penggunaan APBD yang seringkali kurang tepat sasaran, seperti dalam penyaluran dana hibah dan bantuan sosial. Selain itu, langkah tersebut diyakini efektif untuk menghindarkan Pemda dari perilaku korupsi.
Kami berharap, implementasi pengukuran IPKD dapat segera dilaksanakan oleh Pemda. Hal ini untuk mempercepat peningkatan kualitas kinerja tata kelola keuangan daerah lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel, jelas Sumule. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Asandy
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
15720
EKBIS
8288
Bandar Lampung
5673
Bandar Lampung
4028
Bandar Lampung
3885
134
03-Apr-2025
235
03-Apr-2025
254
03-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia