Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

BKD Bandar Lampung Stop Gaji PNS Terlibat Korupsi
Lampungpro.co, 14-Sep-2018

Heflan Rekanza 1151

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com) :Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bandar Lampung menyetop gaji bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terlibat tindak pidana, baik kasus korupsi dan lainnya. Diketahui ada tiga PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung yang terlibat kasus korupsi. Dua PNS di lingkungan Dinas Pendidikan, dan satu di lingkungan Dinas PU Bandar Lampung.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD Kota Bandar Lampung, Syaprodi mengatakan, pihaknya akan bertindak tegas jika pegawainya terbukti terlibat masalah hukum, salah satu tindakan tegas yang dilakukan adalah menyetop gaji PNS tersebut. "Jika terbukti ya yang saya tahu tidak akan dikeluarkan (diberikan) gajinya kalau tidak kerja," kata dia.

Menurutnya, tidak dijelaskan bagaimana status para PNS yang tersandung kasus korupsi tersebut. Bahkan para PNS yang sudah divonis tersebut. "Sekretaris BKD lagi ikut rakor terkait masalah seperti ini, untuk regulasinya nanti saja kalau sudah pulang dari rakor ya," ujar dia.

Sebelumnya, tiga PNS di lingkungan Pemkot Bandar Lampung tersandung kasus korupsi. Ketiga PNS yang terjerat kasus korupsi ini yaitu, Welson salah satu PNS yang bekerja di Dinas PU. Dua lainnya yaitu mantan kepala SMPN 24 dan bendaharanya yang sudah divonis 7 tahun. (**/PRO4)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1291


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved