Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

BMKG Ingatkan Warga Pesisir Lampung Selatan, Bandar Lampung, Lampung Timur,Tanggamus, Pasang Air Laut 26-31 Oktober 2022
Lampungpro.co, 25-Oct-2022

Amiruddin Sormin 2689

Share

Kepada BPBD Lampung Selatan Dulkahar saat siaran di DBFM Kalianda. LAMPUNGPRO.CO/DISKOMINFO

KALIANDA (Lampunpro.co): Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Maritim Lampung mengeluarkan surat himbauan mengenai Peringatan Dini Pasang Maksimum Air laut di sejumlah wilayah yang diperkiraan akan terjadi pada periode 26-31 Oktober 2022. Wilayah pesisir tersebut di antaranya, Bandar Lampung, Tanggamus, Lampung Selatan, Pesawaran, dan Lampung Timur.

Masyarakat pesisir dihimbau waspada terhadap peningkatan ketinggian pasang air laut maksimum yang berpotensi menyebabkan banjir pesisir di sejumlah wilayah tersebut. Hal tersebut terjadi dikarenakan adanya fase bulan baru pada tanggal 25 Oktober yang bersamaan dengan perigee (jarak terdekat bulan ke bumi) pada 29 Oktober, yang berpotensi menyebabkan peningkatan ketinggian pasang air laut yang lebih signifikan.

Menindaklanjuti surat edaran dari Stasiun Maritim Lampung tersebut, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung Selatan, Dulkahar ikut mensosialisasikan kepada masyarakat melalui siaran Radio Dimensi Baru Radio Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Dulkahar mengatakan, kondisi pasang air laut maksimum ini secara umum dapat mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar pelabuhan dan pesisir seperti aktivitas bongkar muat di pelabuhan, aktivitas di pemukiman pesisir, serta perikanan darat.

Ia menghimbau masyarakat untuk selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari pasang maksimum air laut serta memperhatikan update informasi cuaca maritim dari stasiun meteorologi maritim panjang Provinsi Lampung, maupun update informasi dari BPBD Lampung Selatan.

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra Kasim 

 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

261


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved