Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

BNNP Lampung Tetap Lanjutkan Kasus Peredaran Narkoba dari LP Kalianda
Lampungpro.co, 18-May-2018

Amiruddin Sormin 1371

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Kepala Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Provinsi Lampung, Brigjen Tagam Sinaga menegaskan tetap meneruskan kasus peredaran narkoba yang disinyalir dikendalikan dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas II Kalianda, Lampung Selatan. Penegasan itu dia sampaikan terkait kunjungan Kakanwil Kemenkumham, Bambang Haryono, untuk minta maaf sehubungan dugaan peredaran narkoba yang diduga berasal dari LP Kalianda pada Rabu (16/5/2018).

"Jangan diartikan kunjungan itu sebagai upaya penghentian. Itu kunjungan biasa saja dalam rangka saling memaafkan menjelang datangnya bulan puasa," kata Tagam Sinaga, saat dikonfirmasi Lampungpro.com, Jumat (18/5/2018).

Pada Minggu (6/5/2018), BNNP menangkap lima tersangka narkoba pukul 12.30 di salah satu homestay di Jalan Raya Lintas Sumatera, Kalianda. Kelima tersangka adalah HW (28), warga Jalan Dusun I Margaagung, Lampung Selatan. Tersangka tewas dtembak aparat. Kemudian, AS (36), anggota polisi berpangkat Bripka. Tersangka lainnya, MY (38) narapidana di Lapas Kalianda dalam kasus narkoba dengan vonis 18 tahun dan RO sipir LP Kalianda yang menjabat penjaga pintu utama.

Atas kasus ini, BNNP Lampung melayangkan surat panggilan kepada Kepala LP Kalianda, Lampung Selatan, Muchlis Adjie. Sumber Lampungpro.com menyebutkan tidak tertutup kemungkinan Muchlis Adjie jadi tersangka dalam kasus ini. "Itu tergantung pengembangan," kata Tagam menanggapi sumber tersebut.

Tagam juga tak menampik info yang menyebutkan Kakanwil Bambang Haryono bakal tersangkut kasus ini. "Tunggu saja lanjutan penyidikan," kata Tagam. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Arinal Djunaidi Manusia Penuh Keberuntungan, Akankah Menang...

Pasalnya, menurut catatan Nyonya Lee tak pernah dua kali...

22158


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved