SUKADANA (Lampungpro.co): Polsek Batanghari Nuban, Polres Lampung Timur, berhasil mengungkap kasus pembobolan gudang SMPN 1 Gedung Dalem. Menurut Kapolsek Batanghari Nuban, Iptu Zulkarnaen, pelaku bernisial RM (23) ternyata warga Kecamatan Batanghari Nuban.
"Tersangka bersama rekannya diduga melakukan aksi kejahatan dengan cara merusak gembok pintu gudang SMPN 1 Gedung Dalam. Kemudian, mengambil 10 unit badan mesin jahit dengan nilai kerugian mencapai Rp5 juta," kata Iptu Zulkarnaen, mewakili Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution, Kamis (14/7/2022).
Peristiwa kejahatan tersebut terungkap, setelah petugas Polsek Batanghari Nuban, melakukan kordinasi dan pengembangan pemeriksaan, terhadap tersangka yang diamankan oleh Tim Tekab 308 Polsek Pekalongan dengan perkara berbeda. Untuk melengkapi berkas penyelidikan, polisi juga mengamankan barang bukti berupa kotak mesin jahit dan gembok pintu yang rusak. (***)
Editor: Amiruddin Sormin
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
265
Bandar Lampung
11622
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia