KALIANDA (Lampungpro.co): Unit Reskrim Polsek Katibung, Polres Lampung Selatan, menangkap pria berinisial D (40) alias Kirun asal Batu Liman Indah, Candipuro, Lampung Selatan pada Rabu (26/6/2024).
Kapolsek Katibung, AKP Aos Kusni Palah mengatakan, pelaku tersebut ditangkap lantaran kedapatan membobol gerai ATM mini di Jalan Desa Trans Tanjungan, Katibung, Lampung Selatan pada Selasa (25/6/2024) sore.
"Saat itu, ada seseorang tak dikenal berhasil masuk ke dalam gerai ATM mini milik korban warga Desa Batuliman, Candipuro, dengan merusak kunci atau grendel pada saat ditinggal penjaga," kata AKP Aos Kusni Palah dalam keterangannya, Kamis (27/6/2024).
Pegawai yangkembali ke gerai ATM mini terkejut, mendapati pintu dalam kondisi terbuka dan gerendel rusak. Lalu pegawai melihat laci tempat penyimpanan uang juga telah dirusak pelaku.
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp18 juta dan melaporkannya ke Mapolsek Katibung untuk ditindaklanjuti," ujar Aos Kusni Palah.
Dari penyelidikan, polisi berhasil menangkap pelaku tanpa perlawanan di rumahnya. Saat diinterogasi, tersangka mengakui semua perbuatannya dan menunjukkan tempat menyimpan barang bukti alat beserta hasil kejahatannya.
Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti berupa sepeda Motor Honda Beat, obeng, dan uang tunai sisa hasil kejahatan Rp9.850.000. Tersangka dijerat menggunakan Pasal 363 KUH Pidana. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1291
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia