KALIANDA (Lampungpro.co): Dua pemuda asal Desa Trimukto, Candipuro, Lampung Selatan, ditangkal jajaran Polsek Candipuro, mencuri belasan burung hias di Desa Titiwangi, Rabu (10/8/2022). Ada pun keduanya berinisial MSA (23) dan NG (29).
Kapolsek Candipuro, AKP Gunawan mengatakan, keduanya membobol kios burung milik Sutarman (53). Peristiwa itu terjadi pada Rabu (13/7/2022).
"Dalam aksinya, keduanya masuk dengan cara merusak atap kios burung korban. Kemudian mengambil 10 ekor burung, dengan rincian enam ekor burung Murai, seekor burung Kenari, seekor burung Cucak Cungko, dan seekor burung Kacer," kata AKP Gunawan dalam keterangannya, Kamis (11/8/2022).
Keduanya juga mencuri dua unit sangkar burung, atas kejadian tersebut korban merugi hingga Rp28 jutaan. Dari laporan korban, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan, hingga akhirnya menangkap kedua pelaku di Alun-Alun Desa Bumijaya, Candipuro.
"Dari penangkapan, diamankan barang bukti berupa dua ekor burung Murai, seekor Cucak Cungkok, dan sebilah pisau sangkur. Kini keduanya sudah ditahan di Mapolsek Candipuro," ujar Gunawan. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1266
Lampung Selatan
3958
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia