KALIANDA (Lampungpro.co): Dua pria asal Lampung Selatan berinisial PP (32) dan BA (21), ditangkap Unit Reskrim Polsek Sidomulyo, Polres Lampung Selatan atas kasus pencurian lima minimarket di wilayah Sidomulyo pada Rabu (16/10/2024.
Kapolsek Sidomulyo, Iptu Sugiyanto mengatakan, aksi pencurian tersebut berlangsung di tiga toko Alfamart, satu toko UMKM Multi Mart, dan satu Indomaret di wilayah Kecamatan Sidomulyo.
"Kami berhasil mengamankan kedua pelaku setelah mendapat laporan dari pihak toko yang menjadi korban," kata Iptu Sugiyanto dalam keterangannya, Jumat (18/10/2024).
Pelaku pertama kali mencuri di Alfamart yang terletak di Jalan Raya Sidomulyo, Desa Seloretno. Mereka berhasil mengambil berbagai jenis minyak kayu putih serta minyak telon.
Kedua pelaku juga mengambil empat botol minyak kayu putih, tiga botol minyak kayu putih Eucalyptus, dan satu botol minyak telon.
"Kemudian kedua pelaku menuju ke toko UMKM Multi Mart dengan menggunakan mobil Honda Mobilio bernomor polisi BE 1965 BA untuk melakukan pencurian," ujar Iptu Sugiyanto.
Kemudian di toko UMKM Multi Mart, pelaku menggondol tiga celana pendek, sehelai kaos lengan pendek, dan satu rel pancing.
Selanjutnya, kedua pelaku menuju Indomaret di Jalan Raya Sidomulyo, Desa Sidodadi mencuri dua botol minyak kayu putih.
Berikan Komentar
Inilah sisi gelap era digital yang mulai mengancam generasi...
2306
Olahraga
1290
Olahraga
1154
1139
16-May-2026
1290
16-May-2026
1154
16-May-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia