Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bobol Rumah dan Curi Motor, Polsek Merbau Mataram Ringkus Tiga Komplotan Pencuri ini
Lampungpro.co, 30-Jul-2022

Amiruddin Sormin 1366

Share

Tiga komplotan pembobol rumah saat di Mapolsek Merbau Mataram, Sabu (30/7/2022). LAMPUNGPRO.CO

MERBAU MATARAM (Lampungpro.co): Kapolsek Merbau Mataram Iptu Benny Ariawan bersama jajaran Tekab 308 Polres Lampung Selatan berhasil meringkus komplotan pelaku pencurian Sabtu (30/7/2022) pukul 03.00 WIB di rumah masing-masing. Komplotan   berjumlah tiga pelaku yakni MAH (39) warga Dusun Tanjung Baru, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram Lampung Selatan.


Kemudian, KUR (18) warga Dusun Giriharjo1 Desa Merbau Mataram, Kecamatan Merbau Mataram Lampung Selatan. dan NOR (44), warga Giriharjo II Desa Merbau Mataram, Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan. Pada penangkapan tersebut petugas juga menyita barang bukti hasil kejahatan dari ketiga pelaku .

Dari MAH (39) polisi menyita tas selempang warna coklat,  ATM Britama ATM BCA,  KTP, dan dua HP  Samsung J2 Prem warna silver,. Dari rumah pelaku NOR (44) yakni satu sepeda motor Yamaha Vega ZR warna biru  hitam, satu sepeda motor Honda Honda GL Pro BE B 6200 SHX, satu unit HP merk Hammer warna silver, dan 14 plat sepeda motor, dan delapan pasang spion sepeda motor.

Kapolsek Merbau Mataram Iptu Benny Ariawan mengatakan ketiga pelaku ditangkap setelah menerima laporan pencurian Senin (25/7/2022) sekitar pukul 04.30 WIB di rumah Aprianto (35) warga Sukorejo, Desa Tanjung Baru, Kecamatan Merbau Mataram. 

Dalam laporannya korban menjelaskan bahwa pada Senin (25/7/2022) sekitar pukul 04.30 WIB, terjadi pencurian dengan cara masuk melalui pintu jendela belakang rumah menggunakan obeng. Kemudian pelaku masuk ke  rumah dan mencuri satu sepeda motor Honda GL Pro, B 6200 SHX hitam, HP merk Oppo F1s silver gold, dengan total kerugian Rp12 juta.

"Berdasarkan laporan tersebut,  kami bersama Tekab 308 Polres Lampung Selatan, melakukan penyelidikan ke berbagai tempat yang diduga sebagai tempat persembunyian para pelaku.    Setelah mengetahui keberadaan para pelaku,  pada Sabtu (30/7/2022) sekitar pukul 03.30 WIB, kami menangkap  para pelaku bersama barang bukti," kata Iptu Benny Ariawan, mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin.

Kapolsek menyebutkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya ketiga pelaku diancam Pasal 363 KUH Pidana. "Kini pelaku bersama barang bukti diamankan di Polsek Merbau Mataram guna penyidikan lebih lanjut," kata Kapolsek. (***)

Editor; Amiruddin Sormin, Laporan: Hendra 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1277


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved