Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bobol Rumah dan Gondol Motor, Polisi Ringkus Pria Asal Mulya Asri Tulang Bawang Barat ini
Lampungpro.co, 13-Sep-2023

Amiruddin Sormin 1213

Share

Tersangka curanmor RS (24) dan barang bukti motor yang diamankan polisi. LAMPUNGPRO.CO/POLRES TUBABA

PANARAGAN (Lampungpro.co): Team Tekab 308 Presisi SatReskrim Polres Tulang Bawang Barat menangkap pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan Korban Retno Puspitasari pada 5 September 2023. Kapolres Tulang Bawang Barat AKBP Ndaru Istimawan, melalui Kasat Reskrim AKP Dailami, mengatakan pelaku berinisial RS (24) warga Kelurahan Mulya Asri, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat. 

"Saya mengucapkan terima kasih atas keberhasilan ini. Ini merupakan keberhasilan Tekab 308 Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat dalam kesungguhan dan keseriusan pengungkapan kasus curat dan curanmor. Tetap atensi pada tindak pidana yang meresahkan masyarakat, ujar AKP Dailami, Rabu (13/9/2023).

Lebih lanjut kata Kasat Reskrim menjelaskan kronologis pencurian terjadi pada 22 Agustus 2023 sekitar pukul 15.30 WIB atas sepeda motor BE 3217 ON milik Indriyani. Pelaku masuk ke dapur dan mengambil kunci kontak sepeda motor tersebut. 

Lalu pelaku menuju sepeda motor yang terparkir di teras samping dan kemudian pelaku kabur dengan membawa sepeda motor tersebut. Pada Selasa (5/9/2023) pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/182/VIII/SPKT/RES TUBABA/POLDA LAMPUNG. 

Setelah ditangkap Team Tekab 308 Presisi menyita barang bukti sepeda motor BE 3217 ON berserta BPKB dan STNK. Pelaku dibidik dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara. (***)

Editor: Amiruddin Sormin, Laporan: Sayuti

#

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Begini Gaya Komunikasi Publik Bapak Aing Dedi...

Singkatnya, KDM menampilkan citra bukan pencitraan. Jadi, perkuat tim...

828


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved