Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bobol Rumah Mantan Majikan di Hajimena, Polsek Natar Ciduk Wanita dan Dua Pria ini
Lampungpro.co, 08-Jan-2020

Amiruddin Sormin 1565

Share

Barang bukti mobil yang dipakai pelaku mengangkut hasil curian, di Polsek Natar, Selasa (7/1/2020). LAMPUNGPRO.CO

NATAR (Lampungpro.co): Polsek Natar, Lampung Selatan (Lamsel) berhasil meringkus tiga pelaku pencuri rumah mantan majikannya Jefri (29) warga Perum Palem Permai I Blok A2 No.07 Desa Hajimena, Kecamatan Natar,  Sabtu (4/1/2020) sekitar pukul 01.00 WIB dinihari. 

Ketiganya adalah, Sur (17) warga Kampung Tiuh Toho Kecamatan Menggala Kabupaten Tulangbawang. Kemudian, AMD (19), dan HW (19) warga Desa Gunung Batin Baru, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah. Dari rumah korban, yang merupakan mantan majikan tersangka Suryani, tiga tersangka itu berhasil menggondol sejumlah barang. Bahkan kebanyakan, pakaian perempuan yang dicuri.

Di antaranya yakni mesin cuci merk Denpoo warna putih, sepasang pakaian tidur motif bunga, lingerie warna hitam, celana panjang warna biru dongker, jaket kain warna hitam, dan daster warna hitam polkadot ungu. Selain itu, celana panjang warna hitam polkadot putih, headset warna putih dan cincin perak.

Menurut Kapolsek Natar, AKP Hendy Prabowo, para pelaku memasuki rumah korban melalui pintu samping rumah korban dengan mencongkel terlebih dahulu menggunakan obeng dan kunci pemutar dongkrak. "Setelah berhasil masuk, mereka kemudian mengambil barang-barang korban dan membawanya pergi menggunakan kendaraan roda empat jenis  Avanza warna abu-abu dengan nomor polisi BE 1833 BO," kata Hendy, mewakili Kapolres Lamsel, AKBP Edi Purnomo, Selasa (7/1/2020). 

Berdasarkan kejadian tersebut, Panit I Reskrim beserta anggota Reskrim Polsek Natar melakukan penyelidikan dengan cara membuka akun Facebook terduga pelaku yang merupakan bekas pembantu rumah tangga korban. Didapati hasil bahwa pelaku Sur menawarkan mesin cuci merk Denpoo untuk dijual. 

"Selanjutnya, melalui akun tersebut diketahui pelaku berada di wilayah Kampung Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulangbawang Barat. Kemudian team bergerak ke lokasi dimaksud dan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku Sur," terangnya. 

Dari hasil pengembangan, akhirnya polisi berhasil menangkap dua pelaku lainnya yang berada di Gunung Batin, Lampung Tengah. "Selanjutnya para pelaku berikut barang bukti dibawa ke Polsek Natar untuk proses penyidikan lebih lanjut," kata dia. (PRO1)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
TPA Sampah Bakung Disegel, Pemkot Bandar Lampung...

Pemkot Bandar Lampung tak perlu cari TPA baru sebagai...

239


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved