Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bobol Rumah Tetangga, Remaja Asal Rawa Pitu Tulang Bawang Ini Curi Dua Ponsel
Lampungpro.co, 11-Feb-2022

Febri Arianto 1173

Share

Pelaku Saat Diamankan Polisi | Ist/Lampungpro.co

MENGGALA (Lampungpro.co): Seorang remaja asal Kampung Andalas Cermin, Rawa Pitu, Tulang Bawang inisial TJ (21), ditangkap jajaran Polsek Rawa Pitu, Minggu (6/2/2022). TJ ditangkap, usai membobol rumah dan mencuri dua Ponsel.

Kapolsek Rawa Pitu, Iptu Zulian mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan korban Bambang (39), warga Kampung Andalas Cermin. Peristiwa ini terjadi pada awal Desember 2021 dinihari, ketika itu korban tertidur lelap.

"Korban merasa kehilangan dua unit Ponselnya, ketika tertidur lelap. Atas peristiwa ini, korban merugi hingga Rp2,5 jutaan, lalu melapor ke Mapolsek Rawa Pitu untuk ditindaklanjuti," kata Iptu Zulian, Jumat (11/2/2022).

Dari laporan korban, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Setelah buron dua bulan, pelaku berhasil ditangkap di Kampung Gedung Jaya, Rawa Pitu, Tulang Bawang.

"Sementara dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela ruang tamu. Setelah masuk ke dalam rumah, pelaku langsung mencuri dua Ponsel anak korban, dengan posisi sedang di charger di dalam kamar," ujar Iptu Zulian.

Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Tulang Bawang. Pelaku dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan, diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun. (***)

Editor : Febri Arianto


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

317


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved