KALIANDA (Lampungpro.co): Seorang pelajar asal Penengahan, Lampung Selatan inisial RS (15), ditangkap jajaran Satreskrim Polres Lampung Selatan, Rabu (20/7/2022). RS ditangkap karena kedapatan membobol rumah warga Gayam, Penengahan, Lampung Selatan.
Kapolsek Penengahan, Iptu Gobel mengatakan, pelaku beraksi di rumah warga bernama Berlian. Pelaku beraksi dengan cara mendongkel dan merusak jendela gudang, saat itu korban berada di rumah.
"Saat korban pulang ke rumahnya, istri korban kaget melihat ke arah ventilasi jendela gudang kondisi jebol dan terbuka. Dari situ, pemilik rumah mulai sadar dimasuki maling," kata Iptu Gobel dalam keterangannya, Sabtu (23/7/2022).
Untuk barang dicuri pelaku berupa uang tunai Rp1,7 juta dan satu unit Ponsel. Pelaku mengambil uang di dompet dan celengan korban. Atas kejadian itu, korban melapor ke Mapolsek Penengahan untuk ditindaklanjuti.
"Setelah dilakukan penyelidikan, didapati pelaku RS dan mengakui perbuatannya. Saat diperiksa, uang hasil curiannya habis untuk beli minuman keras dan narkoba, tersisa Rp80 ribu," ujar Gobel.
Sementara untuk barang bukti, diamankan dari tangan pelaku berupa dua unit Ponsel Atas kejadian tersebut, pelaku dan barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Penengahan, guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Hendra
Berikan Komentar
Ini adalah refleksi tajam terhadap etos kerja jurnalisme lapangan,...
3405
Tulang Bawang
378
Humaniora
370
Nasional
368
277
14-Jun-2025
236
14-Jun-2025
277
14-Jun-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia