KALINDA (Lampungpro.co): Aksi Hen (18) yang membobol rumah di Desa Hara Banjarmanis, Kecamatan Kalianda Lampung Selatan, akhirnya terbongkar juga. Remaja asal Sukamarga, Kecamatan Sidomulyo, ini diciduk pada Jumat (27/8/2021) sekira pukul 03.00 WIB.
Dalam aksinya itu, Hen berhasil menggondol dua HP merk Redmi Note 7 warna hitam dan satu unit HP merk Smart fren warna putih milik korbanIrham Hasan (35) warga Desa Hara Banjarmanis, Kecamatan Kalianda. Menurut Kepolsek Kalianda AKP Mulyadi Yakub, pelaku beraksi Minggu (22/8/2021) sekira pukul 03.00 WIB.
Dia masuk ke rumah korban dengan cara masuk lewat jendela depan cara mencongkel menggunakan golok miliknya. Setelah berhasil masuk ke rumah korban, pelaku langsung mengambil dua HP milik korban jenis Redmi not 7 warna hitam dan satu unit HP merk Smart fren warna putih.
Usai menggasak barang barang milik korban, pelaku kabur lewat jendela yang sebelumnya dirusak pelaku. Berdasarkan keterangan korban, saksi, dan oleh tempat kejadian perkara, pihaknya menemukan informasi keberadaan pelaku. Saat ditangkap, pelaku mengaku beraksi bersama DAY (18).
Pelaku yang dijerat Pasal 363 KUHP ini, bersama barang buktinya berupa satu unit HP merk smartfren warna putih. 1 buah HP merk Redmi Note7 warna hitam dan satu senjata tajam jenis golok diamankan Polsek Candipuro. (***)
Editor: Amiruddin Sormin, Sumber: Humas Polres Lampung Selatan
Berikan Komentar
Para kepala daerah di Lampung punya kesempatan untuk membuktikan...
19799
Way Kanan
667
Olahraga
801
Olahraga
679
667
20-Sep-2025
801
20-Sep-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia