KOTABUMI (Lampungpro.co): Pria asal Tanjung Aman, Kotabumi Selatan, Lampung Utara inisial SA (28), ditangkap jajaran Satreskrim Polres Lampung Utara, Selasa (21/2/2023).
Kepala Satreskrim Polres Lampung Utara, AKP Eko Rendi Oktama mengatakan, SA ditangkap kedapatan membobol rumah warga dan mencuri sepeda motor.
"Aksi pencurian itu terjadi pada Rabu (14/2/2023) dinihari di rumah warga Kota Alam milik Darmawan," kata AKP Eko Rendi Oktama dalam keterangannya,Kamis (23/2/2023).
Modus operandi yang dilakukan pelaku, ia masuk ke rumah korban dengan cara merusak pintu jendela, kemudian mengambil barang-barang berupa satu unit sepeda motor Honda Vario BE 3309 KG berikut STNK, SIM A, dan beberapa barang lainnya.
"Dari kejadian itu, korban langsung melapor ke Mapolres Lampung Utara, langsung kami tindaklanjuti dengan penyelidikan," ujar Eko Rendi Oktama.
Kemudian dari serangkaian penyelidikan, didapat informasi pada Selasa (21/2/2023) pukul 17.00 WIB, diketahui pelaku SA sedang berada di rumahnya.
Tim langsung bergerak dan berhasil menangkap SA berikut menyita barang bukti berupa sepeda motor Honda Vario milik korban yang ada padanya.
Saat ini, pelaku SA sudah berada di Mapolres Lampung Utara dan sedang dilakukan pemeriksaan. Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan (Curat). (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...
268
Bandar Lampung
11633
Bandar Lampung
2453
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia