Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bos Tripanca Alay Ditangkap, Aset Terus Ditelusuri
Lampungpro.co, 23-Jul-2019

Erzal Syahreza 930

Share

Alay, Bos Tripanca Alay, Aset Alay, Kejati Lampung, Lampung, Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Terpidana kasus korupsi penyelewengan dana APBD Lampung Timur dan Lampung Tengah, Sugiarto Wiharjo alias Alay telah ditangkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung. Namun, aset mantan Direktur Utama (Dirut) PT Tripanca Grup itu hingga kini, belum semuanya terungkap.

Kejati Lampung terus menelusuri aset milik mantan bos Tripanca itu. Dalam putusan MA tertanggal 21 Mei 2014, Alay harus membayar kerugian negara senilai Rp106 miliar. "Kami masih telusuri aset milik Alay," ujar Kepala Kejati Lampung Sartono, Selasa (23/7/2019).

Selain Alay, Kejati Lampung juga tengah memburu mantan Bupati Lampung Timur Satono. Satono telah hilang dari peredaran lebih dari tujuh tahun. Satono sempat diketahui keberadaannya, namun kembali menghilang.

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terus berupaya mengejar Satono. Terpidana 15 tahun kasus korupsi ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). "Kami terus berusaha, kalau dapat akan dieksekusi," ujar Kepala Kejati Lampung Sartono, Selasa (23/7/2019).

Satono kabur setelah putusan Mahkamah Agung (MA) yang memvonisnya menjadi terpidana 15 tahun penjara dalam kasus korupsi APBD Lampung Timur senilai Rp119 miliar. Ia menjadi buron sejak tahun 2012. "Intelejen kejati tetap bekerja mencari keberadaan Satono, baik di Lampung atau di luar," ujar Sartono. (***/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

3703


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved