BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Banyak badan usaha yang tidak memberikan jaminan kesehatan kepada pegawai atau karyawannya. Untuk itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Selasa (18/4/2017), menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Lampung dalam pengawasan badan usaha di Lampung, di meeting room lantai 15, Hotel Novotel Bandar Lampung.
Hadir dalam acara itu Safrudin (Kepala Kejati), Benjamin Saut PS (Divisi Regional VIII BPJS Kesehatan), dan Pimpinan Kejari se-Lampung. Safrudin, kepada Lampungpro.com, mengatakan Kejati Lampung dan BPJS Kesehatan akan melakukan pengawasan badan usaha yang tidak memberikan jaminan kesehatan untuk pegawainya. Ia juga menjelaskan sudah menjadi tugas Kejati perihal tata usaha negara dan hukum perdata. "Kita dampingi BPJS Kesehatan masalah pengawasan badan usaha yang nakal. Dan memang ini tugas Kejati," kata Safrudin.
Sedangkan Benjamin Saut PS, Divisi Regional VIII BPJS Kesehatan Lampung menjelaskan saat ini masih banyak badan usaha yang belum transparan. Benjamin menambahkan, banyak badan usaha yang belum memenuhi kewajibannya untuk penjaminan karyawannya. "Banyak badan usaha yang masih menyembunyikan jumlah pekerjanya. (EZAL/PRO2)
Berikan Komentar
Di tengah jalan rusak, banjir, dan berbagai keluhan warga,...
3073
Kominfo Lampung
448
Kominfo Lampung
463
Kominfo Lampung
494
474
13-Jun-2026
483
13-Jun-2026
448
13-Jun-2026
463
13-Jun-2026
494
13-Jun-2026
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia