BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Banyak badan usaha yang tidak memberikan jaminan kesehatan kepada pegawai atau karyawannya. Untuk itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Selasa (18/4/2017), menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Lampung dalam pengawasan badan usaha di Lampung, di meeting room lantai 15, Hotel Novotel Bandar Lampung.
Hadir dalam acara itu Safrudin (Kepala Kejati), Benjamin Saut PS (Divisi Regional VIII BPJS Kesehatan), dan Pimpinan Kejari se-Lampung. Safrudin, kepada Lampungpro.com, mengatakan Kejati Lampung dan BPJS Kesehatan akan melakukan pengawasan badan usaha yang tidak memberikan jaminan kesehatan untuk pegawainya. Ia juga menjelaskan sudah menjadi tugas Kejati perihal tata usaha negara dan hukum perdata. "Kita dampingi BPJS Kesehatan masalah pengawasan badan usaha yang nakal. Dan memang ini tugas Kejati," kata Safrudin.
Sedangkan Benjamin Saut PS, Divisi Regional VIII BPJS Kesehatan Lampung menjelaskan saat ini masih banyak badan usaha yang belum transparan. Benjamin menambahkan, banyak badan usaha yang belum memenuhi kewajibannya untuk penjaminan karyawannya. "Banyak badan usaha yang masih menyembunyikan jumlah pekerjanya. (EZAL/PRO2)
Berikan Komentar
Pariwisata memang butuh ikon, tapi tak harus menimbulkan keriuhan...
3421
EKBIS
9647
Tulang Bawang
7306
Lampung Selatan
4446
458
13-May-2025
322
13-May-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia