Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

BPJS Kesehatan, Kejati, dan Kejari se-Lampung Awasi Badan Usaha
Lampungpro.co, 18-Apr-2017

Lukman Hakim 3735

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.com): Banyak badan usaha yang tidak memberikan jaminan kesehatan kepada pegawai atau karyawannya. Untuk itu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Selasa (18/4/2017), menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Lampung dalam pengawasan badan usaha di Lampung, di meeting room lantai 15, Hotel Novotel Bandar Lampung.

Hadir dalam acara itu Safrudin (Kepala Kejati), Benjamin Saut PS (Divisi Regional VIII BPJS Kesehatan), dan Pimpinan Kejari se-Lampung. Safrudin, kepada Lampungpro.com, mengatakan Kejati Lampung dan BPJS Kesehatan akan melakukan pengawasan badan usaha yang tidak memberikan jaminan kesehatan untuk pegawainya. Ia juga menjelaskan sudah menjadi tugas Kejati perihal tata usaha negara dan hukum perdata. "Kita dampingi BPJS Kesehatan masalah pengawasan badan usaha yang nakal. Dan memang ini tugas Kejati," kata Safrudin.

Sedangkan Benjamin Saut PS, Divisi Regional VIII BPJS Kesehatan Lampung menjelaskan saat ini masih banyak badan usaha yang belum transparan. Benjamin menambahkan, banyak badan usaha yang belum memenuhi kewajibannya untuk penjaminan karyawannya. "Banyak badan usaha yang masih menyembunyikan jumlah pekerjanya. (EZAL/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

12750


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved