Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

BPJS: Mudik Kemana Saja Bisa Pakai JKN-KIS, Begini Caranya
Lampungpro.co, 26-May-2019

Heflan Rekanza 875

Share

JAKARTA (Lampungpro.com): Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menawarkan pelayanan mudik bagi peserta pasa masa lebaran. Lembaga itu menjanjikan kemudahan dan kepastian bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). "Jadi dari tempat asal ke tempat tujuan, mereka sudah dipastikan ada kemudahan pelayanan kesehatan," kata Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan James Simanjuntak.

Menurut James, untuk pelayanan medis dasar peserta yang sedang mudik bisa mengunjungi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FTKP) yang terdekat. Misalnya ke pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas), klinik, tempat praktik dokter, atau rumah sakit yang terdekat. "Mereka bisa mendatangi dan mendapatkan pelayanan medis," ujar dia.

Kemudahan itu berlaku sejak H-7 hingga H+7 Lebaran. Syaratnya, menurut James, hanya menunjukkan nomor kartu peserta JKN-KIS yang aktif. BPJS Kesehatan mengimbau kepada peserta yang akan melakukan perjalanan mudik untuk memastikan telah melakukan kewajiban pembayaran iuran agar hak-haknya bisa diperoleh. "Kalau masih ada tunggakan iuran bisa dilunaskan saat itu baru dapat pelayanan," jelas dia.

James mengungkapkan, pada kasus peserta tidak menemukan fasilitas kesehatan tingkat pertama yang dapat memberikan pelayanan, atau di luar jam buka layanan, peserta dapat dilayani di Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit. Peserta yang mudik ke suatu daerah tertentu bisa memeriksa daftar fasilitas kesehatan tingkat pertama selama libur lebaran di aplikasi Mobile JKN atau Info Mudik dan BPJS Kesehatan Care Center 1500 400.(**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4127


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved