Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

BPK RI Serahkan LHP ke Pemkab Lampung Selatan, Ini Hasilnya
Lampungpro.co, 21-Apr-2021

Febri 1204

Share

Penyerahan LHP BPK RI | Ist/Lampungpro.co

KALIANDA (Lampungpro.co): Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung menyerahkan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan Tahun Anggaran (TA) 2020. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) itu, diserahkan oleh Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Lampung Nataria kepada Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa.

Penyerahan dalam kegiatan Exit Briefing yang berlangsung di Ruang Kerja Wakil Bupati, Kantor Bupati Lampung Selatan, Selasa (20/4/2021). Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Lampung Nataria mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk penyampaian laporan atas pemeriksaan yang telah dilakukan selama 30 hari terakhir.

Ini sudah waktunya kami pamit, karena sudah 30 hari, ini yang biasa kita lakukan adalah exit meeting yang memang wajib kita laksanakan, karena kalau ada entry pasti ada keluarnya. Beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh Pemkab Lampung Selatan terkait dengan kurang volume, perawatan kendaraan, dan perjalanan dinas," kata Nataria.

Selain itu, terkait dengan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan selama pandemi Covid-19, BPK RI mengimbau agar lebih teliti dalam melakukan pendataan penerima bantuan. BPK meminta agar BLT ini supaya lebih berhati-hati, terutama dalam pendataan, dan sudah dijelaskan kepada kepala desa masing-masing bahwa tidak ada penerima bantuan ganda.

"Kami berterimakasih kepada seluruh jajaran pejabat Pemkab Lampung Selatan, atas kerjasama serta fasilitas yang telah diberikan guna memudahkan kegiatan pemeriksaan. Memudahkan kami dalam melakukan pemeriksaan ini, tanpa adanya rintangan yang berarti, semuanya kooperatif, alhamdulillah, ujar Nataria.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Lampung Selatan Pandu Kesuma Dewangsa turut mengucapkan terimakasih kepada BPK RI Perwakilan Lampung, yang telah melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur. "Kami minta kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Lampung, agar tidak segan-segan menegur aparatur Pemkab Lampung Selatan, apabila melakukan kesalahan dalam mengemban tugas," jelas Pandu.

Pandu menghimbau agar pada Tahun 2021 tidak terjadi lagi kesalahan yang telah ditemukan pada tahun 2020, sehingga diharapkan Lampung Selatan dapat meraih WTP untuk ke empat kalinya. (RLS/PRO3)


Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

18639


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved