LAMPUNG SELATAN (Lampungpro.co): Terkait adanya bantuan pangan non tunai (BPNT) pada April 2020 ini dari pemerintah, yang isinya tidak layak untuk dikonsumsi bagi masyarakat keluarga penerima manfaat (KPM), anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Selatan Imam Rohadi merasa miris terhadap koordinasi atau penunjukan sepihak dari pusat terhadap supplier yang seharusnya ada tender, tapi tidak melakukan pengecekan kelayakan untuk bisa didistribusikan.
BACA JUGA : Ditengah Corona, Warga Tanjung Sari Lampung Selatan Terima BPNT Tak Layak Konsumsi
Selain itu, Imam Rohadi juga mendorong kepada pihak supplier agar bisa memberikan kualitas pelayanan dan penyuplaian barang BPNT yang lebih baik di masyarakat. Bila perlu, semua pihak sebelum didistribusikan ke masyarakat untuk mengecek barang tersebut.
"Terkait ini, tentu saya meminta dalam proses pendistribusiannya, seharusnya dilakukan pengecekan terlebih dahulu. Jangan barang yang asal-asalan ke masyarakat. Termasuk kepada pendamping PKH, pemerintah desa, dan ketua kelompok. Bila perlu dilakukan pergantian barang dan ditarik semuanya dari masyarakat," kata Imam Rohadi saat ditemui Lampungpro.co, Minggu (12/4/2020).
Dalam hal ini, ia juga meminta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lampung Selatan untuk bisa menekan semua elemen yang terkait didalamnya. Adapun tekanan tersebut, bisa diberikan dalam bentuk sanksi, teguran, dan lainnya yang bisa menjadikan sesuatu yang membuat mereka jera, terhadap apa yang sudah mereka lakukan.
"Jadi masyarakat, lagi-lagi tidak menjadi pihak yang dikorbankan dalam hal ini. Jangan mengambil keuntungan dari posisi masyarakat, yang saat ini benar-benar membutuhkan bantuan kita bersama. Jangan hanya kepentingan pribadi, kelompok, organisasi, ataupun lainnya, yang justru banyak mengorbankan masyarakat," ujar dia.
BACA JUGA: Ditengah Wabah Corona, Dana PKH Warga Desa Kertosari Lampung Selatan Disunat
Dengan adanya tekanan ketegasan yang diberikan dari pusat kepada pemerintah kecamatan hingga pemerintah desa ini, anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menilai secara moral diharapkan kedepannya bisa memberikan yang terbaik. Sebab menurutnya, rejeki tidak akan pernah tertukar.
"Pastikan berikan terbaik buat masyarakat. Ini yang menjadi harapan kita, buat para supplier, dinas, pemerintahan, pendamping, dan seluruh tim koordinasi untuk bisa bersinergi bersama, dan untuk mengurangi keresahan di masyarakat. Harapan Secara tegas harus ada punishment, teguran, dan sanksi terhadap para pelaku yang mengambil keuntungan secara sepihak," tegas Imam.
Menurut anggota DPRD dari daerah pemilihan (Dapil) Tanjung Sari, Tanjung Bintang, dan Merbau Mataram ini, diharapkan pihak eksekutif bisa memberikan eksekusi secara langsung. Terlepas dari siapapun yang menjadi supplier e-waroeng, diharapkan bisa melakukan sinergi terbaik, dan jangan pernah ambil keuntungan.
"Kemudian dari dinas, saya harap langsung turun ke lapangan melakukan sidak. Mungkin staf-stafnya, pada saat posisi pembagian pastikan turun ke 17 kecamatan. Sehingga ada keseriusan kerja di pemerintahan, supplier, pemerintah desa untuk bisa memberikan yang terbaik ke masyarakat," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, ditengah adanya wabah Covid-19 BPNT yang diterima masyarakat Kecamatan Tanjung Sari dan sekitarnya, kualitasnya banyak yang buruk dan tidak layak untuk dikonsumsi.(**/PRO2)
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1313
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia