Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

BPOM Nyatakan Ikan Olahan Aman Dikonsumsi, Kecuali 27 Produk?
Lampungpro.co, 07-Apr-2018

Lukman Hakim 1039

Share

#webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata #beritapolitiklampung #webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom

JAKARTA (Lampungpro.com): Menindaklanjuti penemuan parasit cacing di makanan kaleng yang berbahan baku ikan makarel, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengadakan koordinasi lintas sektor. Sinergi antara K/L ini dilakukan untuk mengadakan audit komprehensif dengan sistem�joint inspection�ke sarana produksi dalam negeri yang memproduksi ikan makarel tersebut.

Untuk produk yang dinyatakan terkontaminasi, Penny menyampaikan sudah dilakukan penarikan sebanyak 22 juta lebih kaleng ikan olahan, sementara produk jadi tidak masuk dahulu,hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Hal ini juga ditegaskan oleh Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP, Nilanto Perbowo bahwa dari hasil audit, dinyatakan bahwa kejadian ditemukannya parasit Anisakis pada ikan makarel.

Dia�memaparkan secara detil bahwa sifat biologi parasit Anisakis ini adalah di perairan lepas dan akan masuk ke dalam inang dalam bentuk telur, larva maupun cacing dewasa.

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Eva Dwiana Lanjut, Banjir Bandar Lampung Bakal...

Sebagai salah satu warga Bandar Lampung yang jadi korban...

4148


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved