Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

BPOM Nyatakan Ikan Olahan Aman Dikonsumsi, Kecuali 27 Produk?
Lampungpro.co, 07-Apr-2018

Lukman Hakim 1039

Share

#webberitalampung #portalberitanasional #beritalampungterkini #beritakulinerlampung #beritawisatalampung #portalberitawisata #beritapolitiklampung #webberitadaerah #webberitanasional #portalberitalampung #portalberitawisatanasional #portalberitaasiangames #portalberitapendidikan #beritaolahragalampung #beritaolahraganasional #lampungproberitalampung #lampungprodotcom

JAKARTA (Lampungpro.com): Menindaklanjuti penemuan parasit cacing di makanan kaleng yang berbahan baku ikan makarel, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengadakan koordinasi lintas sektor. Sinergi antara K/L ini dilakukan untuk mengadakan audit komprehensif dengan sistem joint inspection ke sarana produksi dalam negeri yang memproduksi ikan makarel tersebut.

Kami sangat menghargai kerjasama dari para pelaku usaha yang merespon cepat segala perintah BPOM, yaitu penghentian produksi kegiatan impor dan menarik produknya, kata Ketua BPOM, Penny K. Lukito di Kantor BPOM Jakarta, Jumat (6/4/2018), dilansir Halallife (Grup lampungpro.com).

Agar kejadian ini tidak berulang, dia mengaku sudah melakukan inspeksi bersama dengan Kementerian Keluatan dan Perikanan (KKP) dan Kementerian Perindustrian untuk memantau proses pengolahan ikan makarel dalam kaleng. Dari hasil pemeriksaan pada industri, ditemukan bahwa mereka sudah melakukan sesuai dengan standar pengolahan, bisa dinyatakan bahwa semua sudah divalidasi, ujar Penny.

Untuk produk yang dinyatakan terkontaminasi, Penny menyampaikan sudah dilakukan penarikan sebanyak 22 juta lebih kaleng ikan olahan, sementara produk jadi tidak masuk dahulu,hingga pemberitahuan lebih lanjut.

Masyarakat tidak perlu khawatir dengan produk ikan makarel dalam kaleng yang beredar, karena proses penarikan dikawal oleh seluruh pemangku kepentingan. Masyarakat juga tidak perlu takut untuk mengkonsumsi karena pemerintah dan pelaku usaha memastikan produk di luar batch yang masuk dalam list, itu aman. Bisa dikonsumsi, kata Penny lebih lanjut.

Hal ini juga ditegaskan oleh Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP, Nilanto Perbowo bahwa dari hasil audit, dinyatakan bahwa kejadian ditemukannya parasit Anisakis pada ikan makarel.

Yang ditemukan hingga saat ini hanyalah pada beberapa batch dengan bahan baku ikan makarel. Jenis lainnya semua aman, seperti cakalang, tuna, udang, sarden, daging kepiting dan beberapa jenis olahan lain, kata Nilanto.

Dia memaparkan secara detil bahwa sifat biologi parasit Anisakis ini adalah di perairan lepas dan akan masuk ke dalam inang dalam bentuk telur, larva maupun cacing dewasa.

Parasit ini masuk ke dalam makarel, walaupun kami belum bisa secara pasti masuknya apakah dari mulut atau insang. Tapi dalam keadaan normal, tidak mungkin ditemukan cacing pada ikan makarel yang terus bergerak. Jadi ini menjadi perhatian bagi KKP untuk memantu. Pertimbangan kami, ada peledakan jumlah Anisakis, saat ini kami belum bisa memastikan dimana dan kapan terjadinya, ujar Nilanto menguraikan. (**/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

24233


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved