SUKADANA (Lampungpro.co): Seorang pria inisial FH (32) asal Labuhan Maringgai, Lampung Timur, ditangkap jajaran Polsek Labuhan Maringgai, Jumat (9/9/2022). FH ditangkap, karena membuka jasa usaha judi toto gelap (Togel).
Kapolsek Labuhan Maringgai, Kompol Yusvin Argunan mengatakan, penangkapan FH berdasarkan informasi masyarakat sekitar Labuhan Maringgai. Mereka merasa resah, dengan keberadaan jasa judi Togel di wilayahnya.
"Dari informasi itu, tim kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Setelah benar adanya, tim langsung menggerebek dan menangkap pelaku di rumahnya," kata Kompol Yusvin Argunan dalam keterangannya, Minggu (11/9/2022).
Dalam aksi kejahatannya, pelaku menawarkan jasa pemasangan angka judi Togel ke warga. Setelah itu, pelaku kemudian melakukan pemesanan melalui akun miliknya.
"Apabila ada konsumenny yang menang atau nembus angkanya, maka pelaku mendapat jatah 20 persen. Jatah itu didapat dari total uang yang diperoleh para konsumennya," ujar Yusvin.
Dari penangkapan, diamankan barang bukti berupa Ponsel dan kertas rekapan angka pasangan judi Togel online. Saat ini, pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (***)
Editor : Febri Arianto
Berikan Komentar
Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...
15802
EKBIS
8374
Bandar Lampung
5763
Bandar Lampung
4112
Bandar Lampung
3972
225
03-Apr-2025
323
03-Apr-2025
343
03-Apr-2025
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia