Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Buka Judi Koprok di Bandar Sribhawono Lampung Timur, Dua Pria ini Kini Jadi Penghuni Sel Polisi
Lampungpro.co, 15-Jan-2023

Amiruddin Sormin 5694

Share

Dua pelaku judi koprok saat diperiksa di Mapolres Lampung Timur. LAMPUNGPRO.CO/POLRES LAMTIM

BANDAR SRIBHAWONO (Lampungpro.co): Team Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur  Lampung menangkap dua pelaku perjudian koprok pada Sabtu (14/1/2023) malam. Kedua pelaku berinisial WS(52) dan NS(52) diamankan Polres Lampung Timur di Kecamatan Bandar Sribhawono.

Kapolres Lampung Timur AKBP Zaky Alkazar Nasution mengatakan pelaku diamankan tanpa perlawanan. "Kami mendapatkan informasi bahwa ada judi koprok di Desa Sadar Sriwijaya Kecamatan Bandar Sribhawono. Kemudian kami melakukan penyelidikan dan dilakukan upaya penangkapan terhadap kedua pelaku tanpa perlawanan," ujar Kapolres.

Kapolres juga mengatakan bahwa hal ini juga menjadi salah satu upaya Polres Lampung Timur dalam memberantas perjudian khususnya di Lampung Timur untuk mewujudkan Lampung Timur yang bebas dari perjudian. Bersama dengan kedua pelaku juga diamankan barang bukti berupa satu set alat judi jenis koprok serta uang tunai yang dibawa ke Polres Lampung Timur guna proses hukum lebih lanjut. (***)

Editor; Amiruddin Sormin 

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

266


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved