BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, membuka rapat koordinasi (Rakor) gugus tugas reforma agraria Pesawaran tahun anggaran 2023 di Hotel Bukit Randu, Bandar Lampung, Senin (8/5/2023).
Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona mengatakan, pihaknya berharap dalam Rakor tersebut bisa menjadi cara baru untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, terutama bagi masyarakat yang berada di pelosok daerah.
Dengan adanya rencana untuk membangun pilot project kampung reforma agraria, maka pihaknya dapat membangun sistem produksi pangan dengan baik.
"Masyarakat dapat bertanam produktif yang memiliki nilai ekonomi, terutama untuk pengembangan produk pertanian ciri khas lokal daerah," kata Dendi Ramadhona.
Oleh karena itu, Dendi berharap semua dapat saling bersinergi dan bekerjasama dalam mengatasi setiap permasalahan terkait isu agraria di Pesawaran.
Dendi juga berharap, reforma agraria ini dapat benar-benar menjadi cara baru untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan ekonomi, khususnya di pedesaan.
Mewakili masyarakat Pesawaran, Bupati Dendi mengapresiasi Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, terutama kepada para pelaksana yang berada di daerah, yaitu dari Kantor Pertanahan Pesawaran yang bekerja keras melaksanakan program besar pemerintah tersebut.
Melalui reforma agraria, Dendi berharap dapat mewujudkan nawacita program kerja pemerintah Presiden RI Joko Widodo, yang dituangkan dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional, adalah terget panduan pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) program kepemilikan tanah seluas 9 juta hektar.
Selain itu, menurut Dendi, reforma agraria telah menjadi perhatian utama pemerintah, dilaksanakan untuk menjawab persoalan ketimpangan penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan melalui penataan aset dan disertai dengan penataan akses untuk kemakmuran rakyat.
Reforma agraria yang memiliki landasan hukum Perpes Nomor 86 tahun 2018, tertuju dengan pelaksanaan penataan aset dan penataan akses, dengan maksud pemberian kesempatan akses permodalan maupun bantuan lain, kepada subjek reforma agraria untuk meningkatkan kesejahteraan berbasis pemanfaatan tanah, yang disebut juga dengan pemberdayaan masyarakat.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung, Sekretaris Daerah Pesawaran, para Kepala OPD di lingkup Pemkab Pesawaran, dan Kepala Kantor Pertanahan Pesawaran. (***)
Editor : Febri Arianto
Reporter : Rosario
Berikan Komentar
Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...
1259
Lampung Selatan
3935
Universitas Lampung
Universitas Malahayati
Politeknik Negeri Lampung
IIB Darmajaya
Universitas Teknokrat Indonesia
Umitra Lampung
RSUDAM Provinsi Lampung
TDM Honda Lampung
Bank Lampung
DPRD Provinsi Lampung
DPRD Kota Bandar Lampung
DPRD Kota Metro
Pemrov Lampung
Pemkot Bandar Lampung
Pemkab Lampung Selatan
Pemkab Pesisir Barat
Pemkab Pesawaran
Pemkab Lampung Tengah
Pemkot Kota Metro
Pemkab Mesuji
Pemkab Tulangbawang Barat
Suaradotcom
Klikpositif
Siberindo
Goindonesia