Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Menteri PPPA Beri Pendampingan ke Korban Kekerasan Seksual di UPTD PPA Lampung
Lampungpro.co, 27-Jul-2026

Febri 201

Share

Menteri PPPA Saat Beri Pendampingan ke Korban Kekerasan di Lampung | Ist/Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Arifah Fauzi, mengunjungi Kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Lampung di Jalan Puri Besakih, Bandar Lampung, Minggu (26/7/2026).

Kunjungan tersebut, difokuskan untuk meninjau peningkatan kualitas layanan operasional, sekaligus menyambangi langsung korban kekerasan pada anak dan perempuan.

Dalam kunjungannya, Menteri PPPA RI berdialog dan memberikan pendampingan psikologis secara langsung kepada dua anak (korban laki-laki dan perempuan), yang saat ini tengah berada dalam perlindungan dan penanganan intensif UPTD PPA, akibat kasus kekerasan seksual.

Menteri PPPA RI mengapresiasi atas peningkatan pesat kualitas sarana prasarana, serta tingkat kepuasan layanan di UPTD PPA  Lampung. Menteri PPPA RI juga mendorong, agar kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) terus ditingkatkan secara berkelanjutan, baik melalui pelatihan tatap muka maupun daring, guna menghadapi dinamika kasus yang semakin kompleks.

Kepala Dinas PPPA Lampung, Hanita Farial menyebutkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus memperkuat sinergi penanganan kekerasan. Saat ini, layanan pengaduan dan perlindungan telah diperluas di mana 15 kabupaten/kota di Lampung, telah memiliki UPTD PPA secara mandiri, guna mempercepat rentang kendali penanganan kasus.

Menanggapi tingginya atensi publik terhadap kasus-kasus kekerasan, Menteri PPPA RI berpesan kepada seluruh elemen penegak hukum dan pendamping, untuk tetap berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP), serta menjaga kerahasiaan identitas korban.

Menteri PPPA RI menghimbau, agar proses hukum tidak dilakukan secara tergesa-gesa hanya karena tekanan pemberitaan media, demi memastikan validitas data dan keadilan bagi korban.

Menteri PPPA RI turut menginstruksikan Pemprov Lampung, untuk mengadaptasi program penyampaian suara anak Indonesia, hingga ke tingkat daerah.

Program yang diinisiasi pusat melalui gerakan KEMUDI ini, diharapkan dapat diimplementasikan dengan meneruskan aspirasi anak-anak langsung ke dinas dan instansi terkait di lingkungan Pemprov Lampung. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya

Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved