Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Buka Rapat Forgab Perangkat Daerah, Ini Harapan Asisten II Pesisir Barat
Lampungpro.co, 11-Mar-2021

Febri 847

Share

Asisten II Pesisir Barat Saat Membuka Forgab | Ist/Lampungpro.co

PESISIR BARAT (Lampungpro.co): Asisten II Bidang Perekonomian, Pembangunan Pesisir Barat Syamsu Hilal membuka Rapat Forum Gabungan (Forgab) Perangkat Daerah Pesisir Barat Tahun 2021, dalam Rangka Pemantapan Rancangan Awal RKPD Tahun 2022 pada Rabu (10/3/2021). Ada pun tujuan dilaksanakannya Forgab ini, meningkatkan keterpaduan antara dokumen perencanaan daerah dan perangkat daerah.

Ketua Pelaksana Forgab Perangkat Daerah Pesisir Barat Brian Virzada mengatakan, kegiatan ini juga sebagai forum koordinasi, integrasi, evaluasi, verifikasi, sinkronisasi, dan sinegritas perencanaan pembangunan Pesisir Barat untuk tahun 2022. Menyelaraskan rancangan awal renja perangkat daerah tahun 2022 dengan tema, sasaran, dan prioritas pembangunan faerah dengan rancangan awal RKPD Pesisir Barat tahun 2022.

"Ini juga menyesuaikan pendanaan program, kegiatan, dan sub Kegiatan prioritas berdasarkan PAGU indikatif untuk masing-masing Prangkat Daerah. Penyusunan ini dilaksanakan secara bersama-sama antara seluruh perangkat daerah," kata Brian Virzada.

Sementara itu Asisten II Bidang Perekonomian, Pembangunan Pesisir Barat Syamsu Hilal mengungkapkan, Forgab ini adalah lanjutan dari pelaksanaan Forum Konsultasi Publik, yang telah dilaksanakan pada 16 februari 2021 serta Musrenbang RKPD kabupaten di kecamatan Pesisir Barat tahun 2021. Keseluruhan rangkaian penyusunan Dokumen RKPD dan Renja ini, diharapkan mampu memperkuat substansi dari dokumen perencanaan daerah, hingga nantinya menjadi pedoman yang kuat dalam proses penyusunan dokumen penganggaran daerah.

"Ada pun yang harus menjadi perhatian dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan, program dan kegiatan perangkat daerah agar dapat diarahkan untuk pembangunan ekonomi daerah, untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Lalu program dan kegiatan perangkat daerah juga harus memperhatikan Priioritas Daerah Tahun 2022," ungkap Syamsu Hilal.


Dalam penyusunan RKPD dan Renja Tahun 2022 ini, perangkat daerah harus lebih mampu menyusun skala prioritas. Ini sebagaimana dipahami bersama, bahwa kemampuan fiskal daerah terbatas dan peningkatannya juga tidak berbanding lurus dengan kebutuhan pelaksanaan program dan kegiatan, untuk itu kepala perangkat daerah harus mampu merencanakan Program dan Kegiatan dengan teliti, akuntabel dan berkesinambungan. (RLS/PRO3)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Lampung Dipimpin Mirza-Jihan: Selamat Bertugas, "Mulai dari...

Dukungan dan legacy yang besar, juga mengandung makna tanggung...

15706


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved