Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bukan di BNN, Pegawai Honorer di Lampung Tengah Terlibat Jaringan Narkoba Fredy Pratama Dinas di Biro Kesra Pemkab
Lampungpro.co, 01-Feb-2024

Febri 1172

Share

BNNP Lampung dan Wakil Bupati Lampung Tengah Saat Jumpa Pers | Lampungpro.co

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro.co): Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung, angkat bicara terkait informasi adanya oknum anggotanya yang diduga terlibat sindikat narkoba jaringan internasional Fredy Pratama, yang sebelumnya ditangkap Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung.

Ada pun oknum yang disebut turut terlibat jaringan Fredy Pratama berinisial MY (26) asal Sukarame, Bandar Lampung, yang berdinas di Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Tengah.

Kepala BNNP Lampung, Brigjen Budi Wibowo mengatakan, informasi tersebut tidaklah benar. Setelah dicek, nama yang dimaksud dimiliki oleh BNNP Lampung maupun BNN di lima kabupaten/kota di Lampung.

"Oknum tersebut bukanlah pegawai BNN, melainkan tercatat pegawai honorer Pemkab Lampung Tengah, yang bertugas di Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra)," kata Brigjen Budi Wibowo saat jumpa pers di Kantor BNNP Lampung, Kamis (1/2/2024).

SEBELUMNYA : Oknum Pegawai Honor BNNK Lampung Tengah Ikut Terlibat Kurir Narkoba Jaringan Internasional Fredy Pratama

Sementara menurut Brjgjen Budi Wibowo, BNN di Lampung hanya memiliki enam satuan kerja yakni di BNNP Lampung, BNNK Lampung Selatan, BNNK Lampung Timur, BNNK Tanggamus, BNNK Way Kanan, dan BNNK Metro.

"Sementara di Lampung Tengah itu tidak ada BNNK, melainkan ada BNK yang dibentuk oleh pemerintah daerah," ujar Brigjen Budi Wibowo.

Sementara itu, Wakil Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya menjelaskan, oknum tersebut benarlah pegawai honorer di Biro Kesra sejak tahun 2022-2023. Namun hingga kini, MY sudah dinonaktifkan dari pegawai honorer sejak Oktober 2023.

"Iya ada nama MY itu pegawai honorer bagian Kesra Lampung Tengah. Jadi MY ini honorer dari 2022 sampai 2023 dan tahun ini tidak menjadi Kesra lagi tidak aktif lagi sejak Oktober 2023," jelas Ardito Wijaya.

Dalam perkara yang beredar, Ardito Wijaya memohon maaf atas semua kejadian yang ada dan Pemkab Lampung Tengah berusaha memperbaiki diri dikemudian hari.

Sebelumnya, MY disebut Polda Lampung berperan sebagai kurir, tercatat sudah sembilan kali meloloskan narkoba dengan honor mencapai Rp9,3 miliar. (***)

Editor : Febri Arianto

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1291


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved