Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Bukan Serbuan Luar, ini Faktor Penjualan Sepeda Motor di Lampung Utara Anjlok
Lampungpro.co, 03-Mar-2019

Heflan Rekanza 1364

Share

LAMPUNG UTARA (Lampungpro.com) : Keberadaan sepeda motor bekas atau seken asal pulau Jawa atau berplat nomor luar Lampung, tidak mempengaruhi nilai jual motor lokal, khususnya yang ada di Kabupaten Lampung Utara. Salah satu diler penjualan sepeda motor seken milik Munzamil di bilangan Jalan Jenderal Sudirman, Kotabumi, mengaku tidak terpengaruh dengan keberadaan sepeda motor asal luar daerah.

Menurutnya, hanya saja penurunan omset jual saat ini memang sedang terjadi. Namun, penurunan ini di pengaruhi oleh kondisi ekonomi yang memang sedang sulit. Alhasil, daya beli masyarakat yang mayoritas bergantung pada hasil pertanian dan perkebunan di wilayah Lampung Utara ikut menurun.

"Saya sudah lebih dari 20 tahun melakoni bisnis ini. Masuknya sepeda motor dari pulau Jawa itu bukan baru-baru ini saja. Bahkan dari tahun-tahun sebelumnya sudah ada, tapi kita tidak menjual motor dengan plat B atau plat di luar Lampung," kata Zamil sapaan akrabnya kepada Lampungpro.com, Minggu (3/3/2019).

Ditempat terpisah, Edy salah satu pemilik diler sepeda motor seken lainnya yang berada di bilangan Candimas menjelaskan, motor-motor seken dari pulau Jawa yang masuk ke wilayah Lampung Utara rata-rata motor bodong, atau hanya memiliki surat sebelah atau STNK saja. Karena itulah pihaknya tidak khawatir, menurutnya motor-motor yang di jual di showroom motor seken yang ada di Lampung Utara kualitasnya lebih terjamin, baik itu body maupun mesinnya, dibandingkan motor seken dari pulau jawa tersebut.

"Yang jelas, putaran ekomomi di Kabupaten Lampung Utara saat ini sedang sakit. Itu yang menjadi kendala dan berpengaruh pada omzet penjualan motor seken menurun. Kalau ekonomi masyarakat stabil, biasanya kita bisa menjual 40 hingga 50 unit, per bulan. Tapi untuk sekarang ini, bisa terjual 20 unit per bulan saja itu sudah syukur," jelas dia.

Edy mengungkapkan, terkait pengurusan surat menyurat seperti BBN, dan pembayaran pajak, selama ini tidak ada kendala, karena sekarang ini sudah banyak biro jasa yang melayani pengurusan surat-surat kendaraan tersebut.(RIKI/PRO2)

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Langka dan Mahal, Distribusi Ngawur Ala Elpiji...

Kalau pupuk dan BBM distribusinya bisa tertutup, harusnya Elpiji...

266


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved