Geser ke atas
News Ekbis Sosok Halal Pelesir Olahraga Nasional Daerah Otomotif

Kanal

Buntut Dugaan Pelecehan Profesi Wartawan, Kapolres Way Kanan Diperiksa Propam
Lampungpro.co, 29-Aug-2017

Lukman Hakim 1150

Share

BANDAR LAMPUNG (Lampungpro,com): Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan diperiksa di Propam Polda Lampung terkait dugaan pelecehan profesi jurnalis yang dilakukannya di Kampung Negeribaru, Kecamatan Blambanganumpu pada Minggu (27/8/2017), sekitar pukul 02.30 WIB, terhadap reporter Radar TV Dedy Tarnando dan jurnalis tabikpun.com Dian Firasta.

"Benar, hari ini sudah dilakukan pemeriksaan terhadap Kapolres Way Kanan. Dari sekitar pukul 09.00 WIB hingga pukul 14.00 WIB. Kami ambil keterangan, memeriksa, konfirmasi sesuai apa yang ada direkaman yang menyebar. Seperti apa saja yang disampaikan, kapan, di mana, apakah benar dan seterusnya," kata Kabid Propam Polda Lampung Kombes Anton Setiyawan, lewat ponselnya, Selasa (29/8/2017).

Hasil pemeriksaan hari ini, kata dia, selanjutnya diproses. Jika ditemukan pelanggaran disiplin atau kode etik maka proses akan berlanjut. Seluruh keterangan yang diberikan Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan juga perlu dikroscek ke para saksi-saksi yang ada di lokasi. Terutama dua wartawan Dedy Tarnando dan Dian Firasta.

"Tadi pagi sudah dijadwalkan untuk pemeriksaan kedua wartawan itu sebagai saksi. Indikasi pelanggaran sementara belum, karena masih harus konfirmasi dulu dengan para saksi. Lalu dianalisa kebenarannya. Kemudian dievaluasi apakah ke pelanggaran disiplin atau kode etik atau tidak," lanjut Anton. (KUSMA/PRO2)                                        

Berikan Komentar

Kopi Pahit

Artikel Lainnya
Pilgub Lampung, Peruntungan Arinal Djunaidi Berhenti di...

Saya yakin kekalahan Arinal bersama 10 bupati/walikota di Lampung...

1260


Copyright ©2024 lampungproco. All rights reserved